SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Rencana kenaikan gaji sebesar 5% dan uang makan untuk PNS dan TNI/Polri di tahun 2010 menelan anggaran sebesar Rp 2,947 triliun yang masuk dalam APBN 2010.

Demikian hasil kesepakatan antara pemerintah dengan Panitia Anggaran DPR mengenai RAPBN 2010 yang dikutip detikFinance , Kamis (24/9).

Promosi Jaga Keandalan Transaksi Nasabah, BRI Raih ISO 2230:2019 BCMS

Anggaran penyesuaian gaji PNS dan TNI/Polri sebesar 5% di 2010 menelan anggaran sebesar Rp 874,5 miliar, sementara untuk kenaikan uang makan dan lauk pauk menelan anggaran Rp 2,073 triliun.

Tahun 2010 pemerintah akan menaikkan gaji dan uang makan bagi para PNS an TNI/Polri. Gaji dan Pensiun pokok dinaikkan 5%, sementara uang makan dinaikkan untuk PNS Pusat dan TNI/Polri masing-masing Rp 20.000 dan Rp 40.000.

Anggaran untuk kedua rencana tersebut masuk dalam anggaran belanja Kementerian/Lembaga (K/L) yang pada 2010 direncanakan sebesar Rp 340,149 triliun atau naikRp 12,592 triliun dari yang diajukan pemerintah dalam nota keuangan 2010.

Rincian anggaran belanja K/L tahun 2010 adalah:

Perubahan pagu penggunaan PNBP sebesar Rp 1,014 triliun

Tambahan belanja yang bersumber dari hibah Rp 27,7 miliar

Penyesuaian gaji 5% sebesar Rp 874,5 miliar

Kenaikan uang makan dan lauk pauk sebesar Rp 2,073 triliun

Tambahan penyesuaian anggaran pendidikan sebesar Rp 5,766 triliun

Rambahan anggaran prioritas sebesar Rp 3,309 triliun

Penggunaan pagu Departemen Kesehatan Rp 473,3 miliar

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya