Solopos.com, SOLO — Saat duduk di bangku kelas II sekolah dasar di Padang, Sumatra Barat, RPY diajak teman-teman satu sekolah mencoba merokok. Sehari-hari ia menyaksikan sang ayah merokok serta menonton iklan-iklan rokok yang ditayangkan di televisi.
Rasa penasaran timbul. RPY mulai terbiasa merokok. Rokok berharga murah dan mudah didapat di sekitarnya. Pengalaman RPY mewakili cerita banyak remaja di Indonesia. Hukum menetapkan 18 tahun sebagai usia minimal untuk mengakses rokok.
Sudah Langganan ? Login
Lanjutkan Membaca...
Silakan berlangganan untuk membaca artikel ini dan dapatkan berbagai konten menarik di Espos Plus.