SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akan memberikan bantuan pada lima nelayan yang ditangkap polisi Malaysia di perairan Kampung Sungai Udang di Seberang Prai Selatan.

Kemlu segera mengirimkan tim. “Akan ada pendampingan,” kata juru bicara Kemlu Teuku Faizasyah saat dihubungi, Selasa (7/9).

Promosi Jangkau Level Grassroot, Pembiayaan Makro & Ultra Mikro BRI Capai Rp622,6 T

Saat ini tim dari KBRI di Malaysia sudah bergerak untuk mengecek kondisi lima nelayan tersebut. “Sedang melakukan pengecekan,” ujarnya.

Lima nelayan Indonesia ditangkap di perairan Kampung Sungai Udang di Seberang Prai Selatan dengan tuduhan melanggar wilayah Malaysia.

Direktur Unit Penyelidik Distrik Badan Penindakan Maritim Malaysia Letnan Mohd Shah Rulashari Ahmad Omar menyatakan, mereka ditangkap dalam operasi pada Jumat (3/9) pukul 11.20 waktu setempat.

Pemeriksaan awal telah dilakukan dan kelima nelayan tidak memiliki dokumen perjalanan valid. Demikian dilansir harian Malaysia, The Star, Selasa.

Para hakim di Pengadilan Jawi telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap mereka selama dua minggu sampai 17 September. “Para nelayan kooperatif dan membantu penyelidikan,” kata Omar.

dtc/tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya