SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Jakarta–
Pembelian perahu jenis Lagoon 500 senilai Rp 14 miliar diakui oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan (KP). Namun, dalam proses pembelian tersebut diklaim tidak ada masalah seperti yang dipertanyakan anggota Dewan.

“Saya nggak ngerti kenapa ada anggota DPR mempertanyakan lagi. Sudah dijelaskan bahwa pengadaan itu tidak ada masalah di sisi harga dan barang,” kata Dirjen Pengawasan Kementerian KP, Aji Sularso, saat dihubungi lewat telepon, Kamis (28/1).

Promosi BRI Perkuat Kolaborasi Strategis dengan Microsoft Dorong Inklusi Keuangan

Menurut Aji, pembelian perahu mewah tersebut memang diakui cukup mahal. Tapi, hal tersebut cukup wajar mengingat kualitasnya yang bagus untuk tujuan pemeriksaan terumbu karang.

“Kalau beli barang yang kualitasnya bagus untuk tujuan tertentu, seharusnya wajar. Dan spesifikasinya didesain sesuai dengan misi,” jelasnya.

Harga Rp 14 miliar juga dinilai wajar karena pengadaannya dari luar negeri. Produk dalam negeri belum ada yang mampu membuat kapal serupa.

“Kapal itu juga akan jadi prototipe. Diharapkan bisa dikopi untuk lebih murah untuk pengadaan berikutnya,” tutur Aji.

Terkait pertanyaan anggota Dewan soal pengadaan kapal yang tidak sesuai APBN 2008/2009, Aji punya jawaban tersendiri. Menurut dia, perubahan peruntukan anggaran tersebut adalah sesuatu hal yang wajar, selama nilainya masih sama mata anggarannya.

“Anggaran itu memang awalnya digunakan untuk merenovasi kapal China. Tapi sampai bulan Juni tidak bisa digunakan. Makanya kita ganti,” tegasnya.

“Pengadaan sudah sesuai Keppres, tidak ada mark-up. Pengalihan yang masih sama mata anggarannya tidak ada masalah. Seluruh anggota Komisi IV waktu itu mendukung,” tutupnya.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya