SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta--Kementerian Kelautan dan Perikanan memastikan tidak ada mark up dalam pengadaan kapal jenis Lagoon 500. Pengadaan kapal itu Rp 14 miliar juga sudah diaudit. Harga itu sudah termasuk pajak dan ongkos kirim.

“Harus dilihat spesifikasi dan jenisnya dulu. Yang kami beli ini tipe penjelajah. Yang kami beli Rp 14 miliar itu sudah harga keseluruhan termasuk pajak dan biaya ongkos kirim,” kata Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Aji Sularso, di kantornya, Jalan Batu, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (29/1/2010).

Promosi Harga Saham Masih Undervalued, BRI Lakukan Buyback

Dikatakan dia, Inspektorat Kementerian Kelautan dan Perikanan sudah melakukan audit sebelum pengadaan ini ramai dibicarakan.

“Diterjunkan 3 auditor langsung untuk mengaudit pembelian kapal tersebut. Dan ternyata harganya sesuai. Tidak ada mark up sedikit pun,” ujar dia.

Tetapi di sebuah situs, harganya Rp 7,5 miliar? “Itu baru atau lama. Kan pemerintah sudah menetapkan pembelian harus yang barang baru,” kata Aji.

Aji menguraikan beberapa kelebihan kapal mewah itu. Menurut dia, kapal itu mampu dioperasikan di perairan dangkal, tanpa merusak ekosistem terumbu karang.

Selain itu, lanjut dia, kapal hemat BBM dan biaya operasional serta mampu bertahan lama di laut sehingga peneliti tidak perlu bolak-balik.

“Sehingga difasilitasi seperti alat tidur dan alat pendingin untuk penyimpan makanan,” cetus dia.

Pengadaan kapal Lagoon menuai kontroversi. Situs penjual kapal layar Catamarans.com, menyebutkan Lagoon 500 buatan 2008 dilepas ke pasaran dengan harga US$ 795.000 atau Rp 7,552 miliar (dengan kurs 1 US$ = Rp 9.500).

Sedangkan seperti dikutip dari yachtworld.com, Jumat (29/1/2010), kapal Lagoon 500 yang terbaru adalah keluaran 2009. Kapal baru ini dijual US$ 899.000 atau Rp 8,5 miliar. Lagoon ini sudah merupakan tipe penjelajah yang dilengkapi mesin motor Yanmar atau Volvo yang lebih bertenaga, dan penggulung layar elektrik. Artinya, tetap lebih murah.

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya