SOLOPOS.COM - Pengunjuk rasa melempari polisi saat aksi unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, Senin (11/9/2023). (Antara/Teguh Prihatna)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menilai bahwa cara dan pendekatan manusiawi harus dijalankan dalam penyelesaian konflik Pulau Rempang, Batam atas rencana pembangunan kawasan Rempang Eco City. 

Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi Nurul Ichwan menjelaskan bahwa pihaknya tidak dalam kapasitas untuk turut menangani langsung hal-hal yang terjadi di Batam, yang berkaitan dengan masuknya investasi untuk pembangunan Rempang Eco City. 

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Alasannya, hal itu merupakan kewenangan Badan Pengusahaan (BP) Batam. Meskipun begitu, Nurul menekankan pentingnya pendekatan dan cara-cara manusiawi dalam merealisasikan investasi. 

Terlebih, ketika rencana investasi akan memengaruhi banyak orang, seperti di Rempang. 

“Nah, yang harus dilihat nanti memang adalah cara-cara manusiawi yang harus dilakukan sehingga tetap memberikan ruang dialog,” ujar Nurul saat diwawancara usai acara di Hotel Kempinski, Jakarta pada Selasa (12/9/2023), dilansir Bisnis.com.

Dia menyebut bahwa masih terdapat peluang untuk menyelesaikan persoalan di Rempang melalui dialog. Jalan itu memungkinkan masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya, juga agar proses realisasi investasi berjalan dengan demokratis. 

“Kalau kami sih melihatnya bahwa ini masih ada ruang untuk bisa diselesaikan kalau memang kita bisa berbicara dari hati ke hati,” ujar Nurul. 

Proyek Eco City Rempang masuk dalam Program Strategis Nasional (PSN). Namun, eksekusinya menimbulkan polemik karena aparat memaksa warga untuk direlokasi dari pulau seluas 17.000 hektare tersebut. 

Warga yang menolak relokasi sempat bentrok dengan aparat yang memaksa masuk ke Jembatan IV Barelang, Batam untuk melakukan pengukuran lahan. 

Ribuan warga pun melakukan unjuk rasa di depan Gedung BP Batam. Sebelumnya, Lembaga Adat Melayu Kepulauan Riau (LAM Kepri) telah mengeluarkan maklumat tentang masyarakat Melayu Rempang Galang. 

Berikut enam poin maklumatnya: 

1. LAM Kepri sebagai payung negeri mendukung sepenuhnya program pemerintah untuk pembangunan di segala bidang baik pusat maupun daerah. 

2. Batalkan rencana relokasi 16 Kampung Tua Masyarakat Melayu yang ada di Pulau Rempang dan Pulau Galang. 

3. Membebaskan seluruh masyarakat yang ditahan akibat peristiwa yang terjadi pada Kamis, 7 September 2023. 

4. LAM Kepri mengutuk keras tindakan refresif, intimidasi dan kekerasan yang dilakukan oleh tim gabungan terhadap masyarakat Pulau Galang dan Rempang pada aksi 7—8 September 2023 sehingga masyarakat mengalami cedera, trauma dan kerugian materi. 

5. Mendesak Presiden RI, Kapolri, Panglima TNI, DPR-DPD RI hingga Gubernur, DPRD Kepri, Kapolda, DPRD Kota Batam Walikota Batam, BP Batam dan semua stakeholder terkait untuk menghentikan segala tindakan kekerasan.

6. Mendesak pemerintah membuat kesepakatan tertulis dengan masyarakat Melayu di Pulau Rempang dan Galang terkait dampak jangka pendek dan panjang dari proyek strategis nasional di pulau tersebut.

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Kementerian Investasi: Konflik Pulau Rempang Harus Diselesaikan dengan Cara Manusiawi”

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya