Jakarta–Kementerian Negara Perumahan Rakyat (Kemenpera) menargetkan pendanaan bagi institusi khusus (special purpose vehicle/SPV) sebesar Rp 12 triliun, sebagai fasilitas likuditas untuk perbankan dalam menjamin tersedianya kredit murah bagi masyarakat berpendapatan menengah bawah yang belum memiliki rumah.
“Kalau anggaran dari kita sendiri Rp 5 triliun, tapi jika digabungkan dengan bank bisa mencapai Rp 12 triliun,” ujar Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) Suharso Monoarfa seusai kunjungan di Menara Kebon Sirih Jakarta, Selasa, (19/1).
Promosi Dirut BRI dan CEO Microsoft Bahas Akselerasi Inklusi Keuangan di Indonesia
Menurut dia, saat ini, ada tiga opsi skema pendanaan yang dicari Kemenpera. Pertama, menggunakan Sarana Multigriya Finansial (SMF). Kedua, Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan ketiga adalah membuat SPV yang baru.
“Kalau bisa dengan SMF kita dengan SMF. Jika bisa dengan SPV baru, kita akan gunakan itu. Tetapi kecenderungannya yang kedua itu,” kata Suharso.
Namun, Suharso mengakui, karena SMI sudah dikonservasikan menjadi infrastruktur dan SMF terbentur untuk persoalan-persoalan dengan mortgage, idealnya menggunakan SPV baru.
vivanews/fid