News
Kamis, 30 Mei 2024 - 13:35 WIB

Kemenlu RI Waspadai Kemungkinan Meluasnya Konflik Timur Tengah

Newswire  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Peta Timur Tengah. (Britanica)

Solopos.com, JAKARTA — Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI memastikan bahwa perwakilan RI di Timur Tengah telah menyiapkan rencana kontingensi untuk melindungi keselamatan WNI di tengah konflik kawasan yang terus berkecamuk, khususnya konflik terkait Israel dan Palestina.

Menurut Direktur Pelindungan WNI dan BHI Kemlu RI Judha Nugraha, rencana tersebut semakin mendesak untuk disiapkan sebagai antisipasi bahwa konflik bisa menyambar ke negara-negara tetangga di kawasan itu.

Advertisement

“… rencana kontingensi… sudah dibangun oleh masing-masing perwakilan yang ada di Timur Tengah untuk mengantisipasi eskalasi lebih lanjut yang membahayakan WNI,” kata Judha dalam taklimat media di Jakarta, Rabu (29/5/2024), dilansir Antara.

Sesuai prosedur rencana kontingensi, perwakilan RI di Timur Tengah telah menetapkan situasi siaga di sejumlah daerah.

Kawasan Israel dan Palestina ditetapkan oleh KBRI Amman di Yordania sebagai daerah siaga 1 karena ancaman keamanan yang sangat tinggi, kata Judha.

Advertisement

KBRI Beirut menetapkan wilayah Lebanon selatan –yang berbatasan langsung dengan Israel-– dalam kondisi siaga 1, sementara wilayah-wilayah Lebanon lainnya ada pada tingkat siaga 2.

KBRI Teheran menetapkan ibu kota Iran itu dalam kondisi siaga 2.

Sementara itu terkait jumlah WNI yang tercatat menetap di kawasan Timur Tengah, Judha mengungkapkan bahwa saat ini terdapat 2.361 WNI di Suriah, 217 WNI di Lebanon, 553 di Irak, 387 di Iran, 130 di Israel, dan 8 WNI di Jalur Gaza.

Ia juga memastikan bahwa delapan WNI yang masih ada di Gaza merupakan relawan organisasi kemanusiaan MER-C yang tetap bertahan untuk memberi bantuan kemanusiaan kepada warga Palestina.

Advertisement

“Semua perwakilan RI di Timur Tengah telah melakukan persiapan. Kita tidak pernah mengharapkan rencana kontingensi tersebut digunakan, namun, sebagai SOP (standar operasional prosedur), semua perwakilan sudah memilikinya,” katanya.

Judha mengatakan bahwa Menteri Luar Negeri Retno Marsudi pun sudah mengadakan pertemuan khusus dengan kepala-kepala perwakilan RI di Timur Tengah untuk mengantisipasi eskalasi situasi lebih lanjut yang mengancam WNI.

DK PBB Kunci Kedamaian di Palestina

Di sisi lain, Kemenlu RI menyatakan bahwa persetujuan Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) menjadi kunci bagi mewujudkan status keanggotaan penuh untuk Palestina yang saat ini masih berstatus negara pengamat nonanggota.

Advertisement

Namun, menurut Juru Bicara Kemlu RI Lalu Muhammad Iqbal, Palestina belum kunjung berhasil menjadi anggota penuh PBB akibat penolakan sejumlah negara anggota tetap DK PBB.

“Akan sulit untuk mendapat dukungan penuh dari seluruh anggota Dewan Keamanan PBB, karena masih ada negara-negara DK PBB yang memiliki hak veto tidak setuju dengan pemberian pengakuan status anggota penuh terhadap Palestina,” kata Iqbal.

Penolakan tersebut menjadi batu sandungan bagi Palestina karena penaikan statusnya harus disetujui Dewan Keamanan PBB terlebih dahulu, yang saat ini masih belum juga tercapai.

Padahal, kata jubir, semakin banyak negara yang mengakui kedaulatan Palestina, seperti misalnya yang baru-baru ini dinyatakan Norwegia, Irlandia, dan Spanyol.

Advertisement

Selain itu, Resolusi Majelis Umum PBB Nomor ES-10/23 yang disetujui oleh 143 negara anggota PBB pada 10 Mei tahun ini mencerminkan dukungan luas komunitas internasional bagi keanggotaan Palestina dalam organisasi dunia itu.

Hanya sembilan negara, termasuk Amerika Serikat dan Israel, menolak resolusi yang memberikan hak istimewa sebagai anggota penuh kepada Palestina di Majelis Umum. Sementara, 25 negara lainnya abstain.

“Kita tahu bahwa di Majelis Umum PBB sistemnya satu negara satu suara, jadi, tak ada yang punya keistimewaan di situ seperti halnya di Dewan Keamanan PBB,” kata Iqbal.

“Jadi, kalau ditanyakan di mana hambatannya? (Jawabannya) di DK PBB,” ucap dia, menegaskan.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi, saat bertemu Presiden Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (SMU PBB) ke-78 Dennis Francis di Bali pada Minggu (19/5/2024), menyatakan menyambut baik pengesahan Resolusi ES 10/23 tersebut.

Resolusi itu, kata Menlu, merupakan langkah penting dalam upaya mendorong hak yang setara bagi Palestina di antara negara-negara dunia.

Advertisement

Retno menegaskan bahwa langkah selanjutnya adalah memastikan perdamaian berkelanjutan terwujud, pengiriman bantuan kemanusiaan lancar tanpa hambatan, dan Palestina meraih status keanggotaan penuh di PBB.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif