SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya–Kementerian Hukum dan HAM berencana membangun lembaga permasyarakatan (Lapas) terbuka. Ini untuk mengantisipasi kaburnya napi di rumah tahanan (Rutan) dan Lapas.

Rencana tersebut disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemeterian Hukum dan HAM Jatim, Djoko Hikmahadi. Djoko mengungkapkan, Lapas terbuka tersebut rencanaya akan dibangun di Kabupaten Malang.

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Pembangunan Lapas tersebut dipastikan akan segera dilaksanakan di Kecamatan Ngajum, Kabupaten Malang. Alasannya, wilayah tersebut sangat mendukung untuk dibangun Lapas terbuka,” ujar Djoko, Senin (2/8).

Djoko menjelaskan, perbedaan Lapas terbuka dengan Lapas pada umumnya, yakni Lapas terbuka yang akan dibangun tidak akan bertembok seperti ciri utama Lapas selama ini serta adanya penjagaan khusus serta didesain mirip dengan asrama terbuka.

“Sejauh ini, Lapas terbuka baru ada di luar Jawa dan belum ada kasus napi yang kabur. Karena napi yang akan ditempatkan disana merupakan napi yang sudah diseleksi terlebih dahulu serta menjalani setengah masa pidananya,” tuturnya.

Selain itu, lanjut Djoko, Lapas terbuka yang akan dibangun akan tertutup bagi terpidana teroris, koruptor dan narkoba. “Napi yang di sana merupakan napi binaan yang mempunyai ketrampilan di bidang pertanian dan peternakan,” pungkasnya.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya