SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kementerian Keuangan saat ini memeriksa 29 pegawainya terkait kasus markus pajak Gayus Tambunan. Pemeriksaan ini dilakukan oleh Inspektorat Jenderal Kemenkeu.

Demikian disampaikan oleh Dirjen Pajak M. Tjiptardjo saat ditemui di Gedung Kemenkeu, Jalan Wahidin Raya, Jakarta, Kamis (29/7). “Yang terkait itu 29 yang ditanya seperti itu. Tapi dari mereka yang ditanya ada yang tahu, ada yang tidak tahu,” ujar Tjiptardo.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

Tjiptardjo menyatakan sampai saat ini, 29 pegawai tersebut masih berstatus saksi. Sedangkan untuk tersangka, tegasnya, masih tiga orang. “Ke-29 dipanggil keterangan infonya dulu, yang tersangka tidak. Masih tiga orang termasuk Gayus,” ujarnya.

Sebanyak 29 pegawai Kemenkeu ini tidak hanya di Ditjen Pajak tetapi ada juga yang di luar Ditjen Pajak, namun masih di Kemenkeu. Selain itu, beberapa orang yang ada di Ditjen Pajak semuanya sempat bekerja di Kantor Pusat Ditjen Pajak.

dtc/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya