SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) kembali menyerahkan satu transaksi mencurigakan kepada Kementerian Keuangan. Satu transaksi atas nama seorang pegawai itu diterima oleh Inspektur Jenderal Kementerian Keuangan, Hekinus Manao.

Hekinus mengatakan, satu nama itu menambah deretan laporan PPATK yang jumlahnya akhir bulan lalu mencapai 26 transaksi mencurigakan. “Jadi sekarang 27, karena ada tambahan satu pada pekan kemarin,” ujar Hekinus di Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (12/5) malam.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Sejauh ini, tindak lanjut Itjen terhadap laporan itu baru sebatas memeriksa nama dan memverifikasi dengan laporan PPATK sebelumnya.

Menurut Hekinus, dari 26 laporan yang telah diterima sebelumnya, ada tumpang tindih nama sehingga menjadi rancu. “Kami prioritaskan data yang masuk ada yang overlap atau tidak. Selain itu, ada tidaknya atasan Gayus,” ujar dia.

Pada saat ini, analisis dari laporan PPATK itu hasilnya belum dapat disampaikan.

Sementara itu, untuk nama-nama yang disebut Gayus, menurut Hekinus, saat ini sudah adan sekitar enam nama yang diperiksa berdasarkan laporan transaksi itu.

vivanews/ tiw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya