SOLOPOS.COM - Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin (tengah) didampingi Dirjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan Lucia Rizka Andalusia (kiri), Plt. Dirjen Pelayanan Kesehatan Murti Utami (kanan) memberikan keterangan pers di Kantor Kementerian Kesehatan, Jumat (21/10/2022), terkait kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal (atypical progressive acute kidney injury) pada anak. (Antara/Indrianto Eko Suwarso)

Solopos.com, JAKARTA –  Sebanyak 102 merk sirop obat dikonsumsi oleh para pasien gagal ginjal akut progresif atipikal (acute kidney injury/AKI) di Indonesia. Kementerian Kesehatan pun mengumumkan merk-merk tersebut dan memperingatkan agar masyarakat tidak mengonsumsinya dan tenaga kesehatan juga tidak meresepkan atau memberikannya.

“Kemenkes mendatangi 156 rumah pasien, dan ada 102 obat yang ada di lemari keluarga ini yang jenisnya sirop. Itu kami laporkan dan Presiden bilang dibuka saja biar masyarakat tenang,” kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers terkait AKI di Jakarta, Jumat (21/10/2022). Budi mengatakan seluruh produk obat sirop tersebut terbukti secara klinis mengandung bahan polyethylene glikol yang sebenarnya tidak berbahaya sebagai pelarut obat sirop selama penggunaanya berada pada ambang batas aman. “Kalau formula campurannya buruk, polyethylene glikol bisa memicu cemaran seperti etilen glikol [EG], dietilen glikol [DEG] dan etilen glikol butil ether [EGBE]. Kalau dilihat, polyethylene glikol adalah pelarut tambahan yang jarang dicatat dalam informasi produk obat,” katanya.

Promosi Jelang Lebaran, BRI Imbau Nasabah Tetap Waspada Modus Penipuan Online

Daftar obat sirop tersebut merupakan hasil telisik Kemenkes bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan organisasi profesi terkait tentang kejadian AKI di Indonesia sejak September 2022. “Kami belum 100 persen tahu mana yang obat sirop yang berbahaya. Tapi, 75 persen sudah diketahui, sehingga dilarang untuk diresepkan dan dijual di apotek,” kata Budi.

Budi mengatakan Kemenkes dibantu organisasi profesi Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menginstruksikan kepada kalangan apoteker dan dokter untuk tidak meresepkan daftar obat sirop yang berisiko memicu AKI. Budi mengatakan pihaknya tidak punya wewenang menarik ratusan produk obat tersebut dari peredaran, tapi bisa melarang penjualannya secara sementara di seluruh jaringan apotek sambil menanti hasil penelusuran lebih lanjut Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Baca Juga: 133 Anak di Indonesia Meninggal karena Gagal Ginjal Akut

Budi mengatakan baru-baru ini pihaknya menginstruksikan agar seluruh produk obat sirop yang beredar luas di Indonesia dihentikan sementara penggunaannya selama proses investigasi penyebab AKI. Upaya itu ditempuh Kemenkes sebagai bentuk kehati-hatian pemerintah menyikapi laju kasus AKI yang mencapai 241 pasien di 22 provinsi dengan angka kematian 133 jiwa. “Dua hari lalu, karena belum terarah, kami tahan semua dulu. Yang kami tahu, semua obat sirop memiliki probabilitas senyawa berbahaya,” katanya.

Awalnya, terdapat sejumlah hal yang diduga kuat sebagai pemicu kasus AKI di Indonesia, yakni pengaruh Adenovirus pada pasien Covid-19 yang telah sembuh, leptospirosis, hingga pengaruh EG dan DEG pada obat sirop. “Adenovirus itu ada di mana-mana, hampir di setiap orang. Cuma 5 persen persentase kematiannya pada pasien AKI, itu normal. Jadi kami berkesimpulan bukan pada Adenovirus,” katanya.

Budi mengatakan pengaruh lain AKI akibat vaksin Covid-19 juga tidak terbukti, sebab jumlah kasus AKI berdasarkan kelompok umur didominasi usia 1 hingga 5 tahun mencapai 153 kasus dari total 241 kasus di 22 provinsi di Indonesia. “Ada yang bertanya apakah ini gara-gara vaksin? Masyarakat di bawah usia lima tahun belum divaksin Covid-19,” katanya.

Penelusuran Kemenkes berlanjut pada tes patologi untuk membuktikan penyebab lain, seperti disebabkan virus, bakteri, atau parasit, termasuk leptospirosis. “Ternyata tidak terbukti. Kecil sekali kandungan patogen pada pasien AKI,” katanya. Berdasarkan panduan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), telisik kasus AKI di Indonesia mengerucut pada kandungan senyawa kimia EG, DEG, dan EGBE pada obat sirop melalui tes toksikologi. Dari hasil toksikologi terhadap tujuh dari 11 pasien anak di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) memiliki senyawa kimia EG, DEG dan EGBE.

“Sekitar 60 persen pasien konfirmasi bahwa kasus AKI disebabkan oleh senyawa kimia EG, DEG, dan EGBE,” katanya. “Jika senyawa kimia itu masuk dalam metabolisme manusia, itu mengubah senyawa kimia tadi jadi asam oksalat. Ini berbahaya, kalau asam oksalat masuk ginjal, bisa jadi kalsium oksalat seperti kristal kecil yang tajam merusak ginjal anak,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya