SOLOPOS.COM - Ilustrasi gagal ginjal akut. (Freepik.com)

Solopos.com, JAKARTA–Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mencatat terdapat total 269 kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal di Indonesia per 26 Oktober 2022.

Jumlah itu mengalami peningkatan sebanyak 18 kasus dibandingkan data dua hari sebelumnya.

Promosi BRI Kantor Cabang Sukoharjo Salurkan CSR Senilai Lebih dari Rp1 Miliar

Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril menyebutkan dari total angka tersebut sebanyak 73 kasus masih dirawat, 157 kasus meninggal dunia, dan sembuh 39 kasus.

“Pada 24 Oktober, ada 241 kasus, sehingga ada kenaikan 18 kasus. Namun, kami ingin sampaikan dari 18 kasus itu yang betul-betul baru setelah 24 Oktober atau setelah juga edaran dari Kementerian Kesehatan untuk melarang obat itu hanya tiga kasus,” ujar dia di Jakarta, Kamis (27/10/2022).

Baca Juga: Atasi Gagal Ginjal Akut, Dokter: Kurang dari 12 Jam Harus Segera Tertangani

Syahril menjelaskan penambahan angka 15 kasus itu adalah kasus yang terjadi pada akhir September sampai pertengahan Oktober, namun baru dilaporkan kepada pemerintah.

Jadi, angka penambahan kasus setelah pemerintah melarang pemakaian obat sirop hanya tiga kasus.

Kasus gangguan ginjal akut yang menyerang anak-anak di bawah usia lima tahun itu terjadi di 27 provinsi di Indonesia.

Distribusi dari tabulasi paling banyak ada di Jakarta dengan angka mencapai 57 kasus, Jawa Barat 36 kasus, Aceh 30 kasus, Jawa Timur 25 kasus, dan Sumatra Barat 19 kasus.

Baca Juga: Tanpa Fomepizole, 4 Pasien Gagal Ginjal Akut di RSUP Sardjito Berhasil Sembuh

Syahril menjelaskan gejala khas gangguan ginjal akut dapat diketahui dari munculnya gangguan buang air kecil pada balita yang mengalami kasus tersebut mulai dari aliguria maupun anuria.

Aliguria adalah penurunan frekuensi dan volume buang air kecil, semisal biasanya anak 10 kali buang air kecil, tapi sekarang hanya empat atau lima kali. Begitupun jumlah atau banyaknya volume air seni yang biasanya popok bayi basah semua, tapi sekarang tidak.

Apabila anak tidak buang air kecil, itu disebut gejala anuria yang artinya gangguannya sudah masuk ke stadium tiga.

Baca Juga: Kemenkes: Per 24 Oktober, Ada 255 Kasus Gagal Ginjal Akut, 143 Pasien Meninggal

Kemenkes memaparkan dari data kasus gangguan ginjal akut yang ada tercatat sebanyak 143 kasus atau 53% anuria, gejala khas oliguria ada 58 kasus atau 22%, dan tidak mengalami gejala khas ada sebanyak 68 kasus atau setara 26%.

“Gejala khas ini banyak atau sudah dimulai dengan gejala awal atau disebut prodormal, seperti demam, nafsu makan turun, tidak bergairah, diare, mual, dan gangguan saluran pernapasan,” kata Syahril.

“Kami berharap kita semua berhati-hati terutama gejala awal ini sekitar satu sampai lima hari gejala ini diikuti dengan gejala berikutnya karena ini akut dan progresif,” imbuh dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya