SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Reuters)

Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Reuters)

JAKARTA – Kementerian Agama melalui Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umroh (PHU) akan meluncurkan layanan Call Center Haji Indonesia di Gedung Citywalk Sudirman, Jakarta, Jumat (10/8/2012) esok. Call Center itu sebagai bagian dari upaya peningkatan pelayanan yang lebih baik kepada para calon haji dan masyarakat secara luas, kata Kasubag informasi Haji, Ahmad Baedowi melalui siaran persnya, Kamis.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Layanan Call Center Haji tersebut merupakan hasil kerja sama antara Kementerian Agama dengan PT Telkom Indonesia. Informasi saat ini dipandang bukan lagi sebagai kebutuhan sekunder, bahkan untuk tingkat tertentu merupakan kebutuhan primer masyarakat dunia. Karena itu, informasi aktual di segala bidang merupakan tuntutan yang harus dipenuhi oleh setiap sektor pelayanan publik, termasuk informasi tentang penyelenggaraan haji Indonesia yang dikelola oleh Kementerian Agama, kata Baedowi.

Jenis layanan informasi yang akan disediakan Call Center Haji ini, pada tahap awal baru meliputi informasi dasar yang berkaitan dengan nomor porsi jamaah, proses penyelesaian paspor serta hal-hal yang berkaitan dengan pembagian kelompok terbang (kloter) beserta jadwal keberangkatan dan kepulangan jamaah, katanya.

Ketika mengakses Call Center Haji, masyarakat dapat mengetahui estimasi jadwal keberangkatan untuk haji regular maupun haji khusus, informasi pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH), jenis layanan embarkasi haji seperti jadwal masuk asrama, serta rencana penyelenggaraan haji (RPH) tahun berjalan.

Ditjen PHU) akan terus meningkatkan jenis layanan informasi kepada masyarakat luas, sebagai bagian dari komitmen untuk meningkatkan kepuasan jamaah terhadap standar pelayanan minimum penyelenggaraan haji. Ke depan, lanjut dia, jika semua jenis informasi telah memadai untuk diakses, maka diharapkan masyarakat akan memperoleh kemudahan dalam mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan rencana perjalanan ibadah haji.

Ia menjelaskan, Call Center Haji merupakan langkah awal Direktorat Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama, dalam merestrukturisasi organisasi Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Dengan melibatkan seluruh potensi pemangku kepentingan penyelenggaraan haji. Upaya perbaikan Siskohat diharapkan dapat berjalan lebih baik lagi dalam rangka mengantisipasi kebutuhan informasi masyarakat terhadap penyelenggaraan haji, katanya.

Ia menambahkan, selain meluncurkan Call Center Haji Indonesia, di tempat yang sama juga ditandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) antara Ditjen PHU dengan tiga asosiasi penyelenggara haji dan umrah, yaitu Amphuri (Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Indonesia), Himpuh (Himpunan Penyelenggarara Umrah dan Haji) dan Asphurindo (Asosiasi Penyelenggara Haji dan In-Bound Indonesia).

Nota kesepahaman menyangkut pelaksanaan pengawasan bersama terhadap penyelenggaraan ibadah haji khusus. Aspek pengawasan yang diterapkan dalam MoU tersebut meliputi aspek layanan pendaftaran, perizinan, bimbingan ibadah, transportasi dana komodasi jamaah, dokumen administratif serta perlindungan jamaah haji khusus dari praktik-praktik yang merugikan, baik jamaah maupun penyelenggara haji khusus.

Dengan masa perjanjian selama setahun, Ditjen PHU dan ketiga asosiasi akan bekerja secara bersinergi untuk meningkatkan pelayanan haji khusus menjadi lebih baik lagi, baik ketika jamaah masih berada di Indonesia maupun ketika di Arab Saudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya