Jakarta–Keluarga Bagus Budi Pranoto alias Urwah mengeluhkan belum juga diberi izin membawa pulang jenazah. Keluarga Urwah berencana meminta fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) terkait penundaan pengambilan jenazah oleh pihak kepolisian tersebut.
“Kami akan segera minta fatwa atau pendapat MUI Pusat tentang hal ini, ujar kuasa hukum keluarga Urwah, Endro Sudarsono, dalam rilisnya, Sabtu
(26/9).
Promosi UMKM Binaan BRI Ini Jadi Kuliner Rekomendasi bagi Pemudik di Pekalongan
Endro mengaku kecewa Kepolisian belum memperbolehkan keluarga membawa pulang jenazah Urwah. Hal ini dinilai mengulur-ulur waktu pemakaman jenazah.
“Dengan berlarut-larutnya pemulangan jenazah artinya tertunda pula pemakamannya. Pemakaman jenazah seharusnya disegerakan,” kata Endro.
Hingga saat ini empat jenazah teroris penggerebekan Solo masih disimpan di RS Pusat Polri, Kramatjati, Jakarta. Polri belum memberi ijin keluarga membawa pulang dengan alasan untuk identifikasi lanjutan.
dtc/fid