SOLOPOS.COM - Mario Dandy Satriyo. (Twitter @Simpangan2024)

Solopos.com, JAKARTA — Jonathan Latumahina, pengurus pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (GP) Ansor memaafkan Mario Dandy Satriyo, 20, anak pejabat Kementerian Keuangan yang menganiaya putranya, David, 17, hingga sempat koma dua hari.

Namun Jonathan tak mau berdamai dengan pemuda tersebut. Ia memastikan kasus tersebut harus berakhir di ranah hukum pidana.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Jonathan menempuh jalur hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PP GP Ansor.

“Dua pelaku sudah di sel, saya tidak akan menempuh jalan damai. Proses hukum jalan terus, terima kasih sahabat LBH Ansor kawal kasus ini,” kata Jonathan melalui akun Twitternya, seperti dikutip Solopos.com, Kamis (23/2/2023).

Jonathan mengakui keluarga Mario Dandy Satriyo yang merupakan pejabat di Kementerian Keuangan sudah datang ke rumahnya untuk meminta maaf.

Mario Dandy Satriyo merupakan anak pejabat pajak, yakni Rafael Alun Trisambodo yang merupakan Kepala Bagian Umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II.

Jonathan pun memaafkan Mario Dandy Satriyo namun proses hukum sudah dan akan terus bergulir.

“Keluarga pelaku semalam (Selasa) datang minta maaf, saya maafkan. Saya hanya meniru anak saya yang sangat pemaaf. Dan mohon maaf juga, proses hukum sudah bergulir. Kita punya tanggung jawab masing-masing,” kata Jonathan.

Ketua PP GP Ansor Sumantri Suwarno memastikan tak ada kata damai dalam kasus penganiayaan kader Ansor David, 17, oleh anak pejabat Kementerian Keuangan, Mario Dandy, 20.

Menurut Sumantri, jutaan kader Ansor bakal mengawal penuntasan kasus tersebut.

“Pasti adil. Jangan khawatir. Jutaan Banser akan menjaga proses ini tidak akan bergeser 1 milimeter pun. Apalagi Ayah David, sudah meminta penegakkan hukum diteruskan hingga tuntas,” kata Sumantri, seperti dikutip Solopos.com dari nu.or.id, Kamis (23/2/2023).

Sumantri menyampaikan rasa prihatinnya atas kasus yang menimpa anak dari sahabatnya itu.

Ia turut merasakan sakit saat mendengar kabar David dianiaya.

“David anak kami semua. Dia dipukuli dan dianiaya, pilu rasanya seperti anak kami sendiri yang sakit,” kata Sumantri melalui akun Twitternya.

Proses hukum kasus penganiayaan David ini ditangani oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor DKI Jakarta.

“Kita tetap mengawal proses hukum Mario Dandy Satriyo dan diproses secara seadil-adilnya,” kata Ketua LBH Ansor DKI Jakarta Syamsul Sammy.

Syamsul mengatakan, korban merupakan keluarga besar Ansor-Banser. Ia bertekad untuk terus mengawal proses hukum ini sebagaimana instruksi dari Ketua PW GP Ansor DKI Jakarta, Ainul Yakin dan Ketua LBH PP GP Ansor, Abdul Qodir.

“Korban keluarga besar Ansor-Banser. Saya sebagai Ketua LBH Ansor DKI tentu perintah langsung dari Ketua GP Ansor dan Ketua LBH Ansor Pusat mengawal proses hukum ini,” tegas Syamsul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya