SOLOPOS.COM - Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage saat konferensi pers di Markas Polres Bogor, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Selasa (1/8/2023). (ANTARA/M. Fikri Setiawan)

Solopos.com, BOGOR — Keluarga Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, 20, anggota Densus 88 Antiteror yang meninggal dunia setelah tertembak pistol dari seniornya beberapa hari lalu kecewa berat dengan penanganan kasus tersebut.

Menurut keluarga, Bripda Dwi sengaja dibunuh karena pada awal 2023 sudah diintimidasi oleh seniornya.

Promosi Program Pemberdayaan BRI Bikin Peternakan Ayam di Surabaya Ini Berkembang

Karena itu, versi resmi Polda Jawa Barat yang menyebut tewasnya Bripda Dwi karena kelalaian seniornya sulit mereka terima.

Keluarga meyakini Bripda Dwi meninggal dunia karena sengaja dibunuh olah seniornya di Densus 88 Antiteror tersebut.

“Saya sudah berkomunikasi dengan keluarga bahwa beliau menyampaikan kekecewaannya terhadap pernyataan dari Direskrimum Polda Jabar yang mengatakan karena unsur-unsur kelalaian,” kata kuasa hukum keluarga Bripda Dwi Frisco, Jajang, dalam keterangannya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (2/8/2023).

Jajang menyebutkan keluarga Bripda Dwi bersikukuh menduga peristiwa penembakan yang terjadi pada hari Minggu (23/7/2023) di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merupakan unsur kesengajaan dan terencana.

Ia menjelaskan, dalam gelar perkara yang dilakukan Polres Bogor, Selasa (1/8/2023), ada hal-hal yang merujuk pada unsur kesengajaan dan terencana, yakni adanya senjata api yang sudah disiapkan di dalam tas tersangka.

Selain itu, ada pengakuan saksi bahwa sebelum tewas korban dipanggil pelaku dengan nada kasar.

“Pelaku IMS yang meminta korban IDF melalui telepon milik saksi AN dengan nada kasar ‘sini kau’,” kata Jajang, seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Menurut dia, keberadaan senjata api rakitan itu di lingkungan Polri tak dapat terbantahkan oleh tim penyidik.

Mengenai temuan dua botol minuman keras, pihak keluarga belum mendapatkan penjelasan secara terperinci dari penyidik mengenai asal mulanya.

“Dari mana berasal? Dibeli di mana? Apakah pelaku dalam keadaan mabuk? Apakah boleh anggota Densus 88 Antiteror berperilaku buruk seperti itu?” ujarnya.

Ia mengungkapkan ada bukti bahwa Bripda Dwi sudah terintimidasi sejak awal tahun 2023 oleh seniornya tersebut.

Sebelumnya, Direskrimum Polda Jawa Barat Kombes Pol. Surawan saat konferensi pers di Mapolres Bogor, Selasa (1/8/2023), menyebutkan dari fakta-fakta yang ada, peristiwa tersebut merupakan kelalaian yang dilakukan oleh tersangka sehingga menyebabkan senjata api meletus dan mengenai Bripda Dwi.

Menurut dia, korban dan tersangka yang merupakan junior dan senior di Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri diketahui saling berhubungan baik.

“Dari percakapan terakhir, tersangka itu mengeluarkan senjata (dari tas), ‘saya punya senjata’ tak sengaja dia menarik pelatuk,” papar Surawan.

Namun, kata dia, tersangka sudah membawa senjata api di dalam tasnya ketika masuk ke kamar tempat tertembaknya Bripda Dwi.

“Tidak ada kesengajaan. Mungkin dia lupa SOP senjata dimasukkan dalam tas, tetapi sudah terkokang. Ketika senjata diangkat secara tidak sengaja pelatuk tertarik dan meletus,” ujarnya.

Sebagaimana diberitakan, Bripda Ignatius Dwi Frisco Sirage, 20, tewas tertembak akibat kelalaian rekan kerjanya yang memperlihatkan senjata api rakitan ilegal pada hari Minggu (23/7/2023) di Rusun Polri, Cikeas, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dua anggota Polri dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri ditetapkan sebagai tersangka, yakni Bripda IMS dan Bripka IG.

Keduanya dinyatakan melanggar kode etik kategori pelanggaran berat serta tindak pidana Pasal 338.

Bripda IMS dikenai Pasal 338 atau Pasal 359 KUHP dan/atau Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1951. Untuk tersangka Bripka IG, dikenai Pasal 338 juncto Pasal 56 dan/atau Pasal 359 KUHP jo. Pasal 56 KUHP dan/atau Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.

Keduanya terancam pidana hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun.

Bripda IMS adalah penembak korban sedangkan Bripda IG yang tidak ada di lokasi kejadian diketahui sebagai pemilik senpi rakitan tersebut.



Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya