SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Meski status Air Setiawan dan Eko Joko Sarjono (Eko Peyang) masih belum jelas, keduanya diberondong timah panas oleh Polri saat penggerebekan di Jatiasih, Bekasi. Pengacara keluarga kedua korban pun mempertanyakan status Air dan Eko sehingga polisi harus menembak mati keduanya.

“Kita masih tidak jelas statusnya apa, keterlibatannya sejauh mana,” ujar pengacara keluarga, Endro Sudarsono di Mabes Polri, Jl Trunojoyo, Jakarta, Minggu (9/8).

Promosi Mudah dan Praktis, Nasabah Bisa Bayar Zakat dan Sedekah Lewat BRImo

Menurut Endro, polisi pun harus menjelaskan status keduanya secara rinci. “Kenapa langsung dibunuh? Tidak ada cara lain misalnya persidangan?” tanya Endro.

Namun meski begitu, lanjut Endro, keluarga tidak akan menuntut Polri. Keluarga hanya sebatas ingin melihat jenazah anak-anaknya.

“Keluarga syok. Tetapi tidak sampai akan menuntut. Mereka hanya ingin melihat apakah itu benar,” tegasnya.

dtc/fid

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya