SOLOPOS.COM - Ahmad Mussadeq (istimewa)

Kelompok Gafatar sempat menarik perhatian masyarakat, kini dua pemimpinnya ditangkap polisi.

Solopos.com, JAKARTA – Polisi menahan Ahmad Mussadeq serta dua petinggi Gafatar, Andri Cahaya dan Abdul Muis Tumanurung. Mereka dijerat pidana pasal penistaan agama dan melakukan makar.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

“Musadeq punya posisi tinggi di Gafatar, intinya dia merasa pengganti nabi,” kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Agus Andrianto, seperti dikutip detikcom,Kamis (26/5/2016).

Penahanan dilakukan Rabu (25/5/2016), setelah Musadeq dan petinggi Gafatar itu dipanggil. Pemeriksaan ini berdasarkan laporan seorang warga M Tohir yang menilai Gafatar melakukan penistaan agama.

“Kami melakukan penyelidikan dan menemukan bukti,” jelas dia.

Gafatar merekrut ribuan orang di beberapa provinsi. “Kami memeriksa saksi-saksi di tujuh Provinsi di Kalbar, Jateng, dan lainnya. Termasuk saksi ahli dan buku-buku teologi,” terang dia.

Musadeq yang dahulu pernah dipidana atas kasus penistaan agama kini juga dijerat pasal yang sama. Dia dianggap sebagai ‘ulama’ di Gafatar.

“Mereka menyampaikan ajaran gabungan dari Alquran Injil dan Taurat,” tegas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya