SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pulau Papua (yale.edu)

Seiring aksi kelompok bersenjata di Mimika, Polda Papua menerbitkan maklumat kepada warga setempat.

Solopos.com, JAYAPURA — Kapolda Papua Irjen Pol Boy Rafli, Minggu (12/11/2017), mengeluarkan maklumat terkait aksi penembakan yang dilakukan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di kawasan operasional PT Freeport Indonesia di Tembagapura.

Promosi 796.000 Agen BRILink Siap Layani Kebutuhan Perbankan Nasabah saat Libur Lebaran

Maklumat tertanggal 12 Nopember 2017 mengacu pada UU No 12/1951 tentang kepemilikan senjata api dan senjata tajam. Dalam maklumat itu, Kapolda Papua memerintahkan seluruh masyarakat sipil yang menguasai, membawa, memiliki, mempergunakan senjata api secara ilegal agar secepatnya meletakkan senjata dan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.

Maklumat juga meminta warga agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum seperti pengancaman, penganiayaan, perampokan, perampokan, penjarahan, pemerkosaan, pembunuhan dan perbuatan kriminal lainnya. Boy Rafli mengatakan maklumat segera disebarkan melalui udara.

“Saat ini brosurnya sedang diperbanyak dan segera disebarkan agar dibaca dan dipahami serta dilaksanakan,” katanya.

Dia mengatakan tindakan KKB saat ini semakin brutal dan membahayakan masyarakat karena dari laporan bahwa karyawan PT Pangan Sari, Martinus Beanal, meninggal akibat ditembak.

Satgas penanggulangan KKB juga berupaya untuk membebaskan warga sipil yang disandera dengan melibatkan tokoh masyarakat dan tokoh agama setempat.

“Berbagai persiapan saat ini sudah dilakukan termasuk 12 unit bus untuk mengangkut mereka dari Tembagapura ke Timika dan berharap evakuasi dapat segera dilakukan,” kata Boy Rafli.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya