SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO — Penerimaan siswa baru untuk tingkatan SD diusulkan maksimal masing-masing sekolah hanya menerima siswa untuk dua kelas paralel. Dalam satu kelas paralel diusulkan maksimal 30 siswa. Hal ini dilakukan agar distribusi siswa di Kota Bengawan merata.

Ketua Komisi IV DPRD Solo, Teguh Prakosa, mengungkapkan selama ini terdapat beberapa sekolah yang menerima siswa melebih kapasitas. Kelebihan siswa itu dilihat dari jumlah kelas paralel.  Meski melebihi kapasitas, sekolah tetap menerima siswa.

Promosi BRI Meraih Dua Awards Mobile Banking dan Chatbot Terbaik dalam BSEM MRI 2024

“Ada yang sampai tiga paralel. Kalau seperti ini, sekolah terus membangun kelas baru,” ungkapnya, Rabu (10/4/2013).

Kondisi itu berdampak pada sekolah lain yang terpaksa diregruping akibat kekurangan siswa. Lantaran hal tersebut, pihaknya mengusulkan pembatasan kelas paralel.

“Kalau dibatasi, saya kira tidak akan terjadi sekolah kekurangan dan kelebihan siswa. Jumlah siswa nanti kan juga dibatasi sekitar 30 siswa/kelas,” urai dia.

Lebih lanjut, Teguh menuturkan jika usulan tersebut diterima pemkot, maka perlu dibuat peraturan walikota (perwali). Hal ini dilakukan agar kebijakan memiliki kekuatan hukum yang kuat. Pasalnya, jika sekadar imbauan, pembatasan kelas paralel sulit direalisasikan.

“Kalau sekadar surat edaran nanti hanya dibaca saja. Makanya, perlu diterbitkan perwali agar pembatasan benar-benar bisa dijalankan,” tambahnya.

Sementara itu, Anggota Komisi IV DPRD Solo, Umar Hasyim, menuturkan sebelum usulan pembatasan direalisasi, pemkot semestinya melakukan kajian. Pasalnya, pembatasan jumlah kelas paralel itu berdampak pada tenaga pengajar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya