SOLOPOS.COM - Crazy Rich Medan, Indra Kenz dan Vanessa Khong (Tiktok)

Solopos.com, JAKARTA — Vanessa Khong, kekasih Indra Kenz, mengaku dijanjikan uang Rp2 miliar dari pria berjuluk Crazy Rich Medan yang kini tersangka kasus penipuan investasi dan judi daring aplikasi trading Binomo itu.

Namun Vanessa mengaku hanya diberi Rp10 juta oleh Indra Kenz.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol. Gatot Repli Handoko mengatakan pemeriksaan Vanessa Khong terkait dengan hubungan kedekatan pribadi dan bisnis dengan Indra Kenz.

“Kemarin, Selasa 8 Maret, saudara VK telah dilakukan pemeriksaan, dengan 20 pertanyaan terkait hubungan kedekatan pribadi dan bisnis yang bersangkutan dengan tersangka IK,” ujarnya di Mabes Polri, Jakarta, seperti dikutip Solopos.com dari Antara, Rabu (9/3/2022).

Baca Juga: Dikuliti Deddy Corbuzier Tahun 2020, Indra Kenz Kini Kena Karma?

Ia menyebutkan, pemeriksaan terhadap Vanessa Khong berlangsung selama 10 jam lamanya, yakni dari pukul 11.00 WIB sampai dengan 20.15 WIB. Vanessa Khong diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

Dalam pemeriksaan itu, kata Gatot, penyidik juga menanyakan seputar aliran dana dari Indra Kenz kepada Vanessa Khong. Kepada penyidik Vanessa mengaku dijanjikan uang Rp2 miliar tetapi yang diterimanya hanya Rp10 juta.

“Menurut penyampaiannya (Vanessa) dijanjikan akan mendapatkan uang sekitar Rp2 miliar, tapi dikasih hanya Rp10 juta,” ungkapnya.

Gatot menambahkan, penyidik masih mendalami siapa-siapa saja pihak yang terkait dengan Indra Kenz, termasuk yang menerima aliran dana hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Baca Juga: Susul Indra Kenz, Doni Salmanan Jadi Tersangka Kasus Qoutex

Penyidik juga akan memproses hukum siapa saja pihak-pihak yang terlibat dalam kasus tersebut, mencari tersangka lain yang terlibat.

“Tentunya penyidik masih akan mendalami dulu, kalau memang ada kaitannya nanti pasti ada langkah-langkah yang akan dilakukan dalam proses penyidikan ini,” tuturnya.

Selain sang kekasih, penyidik juga meminta keterangan ibunda dari Vanessa Khong berinisial RP. Pemeriksaan awal dijadwalkan Rabu (9/3/2022) namun RP tidak hadir dengan alasan sakit.

“Untuk pemeriksaan saudara RP sudah dijadwalkan lagi dan siap hadir pada 15 Maret 2022,” kata Gatot.

Penyidik telah menetapkan Indra Kesuma alias Indra Kenz sebagai tersangka kasus judi daring, penyebaran berita bohong melalui media elektronik, penipuan investasi dan TPPU, pada 24 Februari 2022.

Baca Juga: Crazy Rich Indra Kenz Serahkan Mobil Mewah, Aset Lain Kapan?

Ia ditangkap dan ditahan untuk 20 hari pertama terhitung dari tanggal 25 Februari sampai dengan 16 Maret 2022 di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

Hingga kini penyidik telah memeriksa 19 saksi dalam perkara ini dengan rincian 17 saksi korban dan dua saksi ahli.

Dari hasil pemeriksaan 14 korban Binomo didapati data kerugian para korban sebesar Rp25,6 miliar.

Sampai dengan saat ini, penyidik juga telah menyita sejumlah aset Indra Kenz serta alat bukti, seperti bukti transfer rekap deposit penarikan di Binomo, konten video dan YouTube tersangka Indra Kenz, print out legalisir akun YouTube milik Indra Kenz, sebuah mobil Tesla dan satu buah ponsel.

Baca Juga: Pacar Indra Kenz akan Diperiksa Polisi, Ini 3 Bisnis Vanessa Khong

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Whisnu Hermawan menyebutkan pihaknya masih terus menelusuri aset-aset tersangka Indra Kenz, guna memulihkan kerugian masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi Binomo.

Sejumlah daftar aset Indra Kenz telah dikantongi oleh penyidik, saat ini sedang dalam proses meminta penetapan pengadilan guna dilakukan penyitaan. Aset tersebut berupa dua unit rumah, satu apartemen di wilayah Medan, satu rumah di Tangerang Kota, satu unit mobil Ferari.

Penyidik juga mendalami aset lainnya, seperti jam tangan mewah yang dipamerkan Indra Kenz lewat akun media sosialnya. Jam tangan produksi brand terkemuka di Swiss diklaim seharga Rp7 miliar.



Baca Juga: Kasus Binomo, Polisi Mulai Sita Aset Crazy Rich Indra Kenz

Video-video Indra Kenz melakukan flexing (pamer kekayaan) kembali viral di media sosial, termasuk memamerkan jam tangan mewah tersebut.

Dalam video tersebut, Indra Kenz mengaku sebagai satu-satunya orang di Medan yang memakai jam tangan senilai Rp7 miliar. “Nanti (aset jam tangan) didalami oleh penyidik,” ucap Whisnu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya