SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Surabaya –– R, pria yang diduga menghamili RD alias AD,15, ternyata sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) pihak kepolisian. R terlibat kasus penganiayaan dan saat ini sudah dikejar ke Polsek Sukomanunggal. Pemuda yang diduga protolan SMP ini sudah ditetapkan sebagai DPO sejak 2 bulan lalu.

“Setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata si laki-laki sudah menjadi DPO kasus penganiayaan sejak 2 bulan lalu. Dia melakukan kasus penusukan dan korbannya kenal dengan dia,” kata Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Wiwik Setyaningsih kepada wartawan di ruangannya, Taman Sikatan, Rabu (28/7).

Promosi Kecerdasan Buatan Jadi Strategi BRI Humanisasi Layanan Perbankan Digital

Wiwik mengungkapkan sejak ditetapkan jadi DPO,  R langsung menghilang dari rumah dan juga tempat nongkrongnya. “Sejak 2 bulan lalu setelah kejadian dia melarikan diri alias menghilang dari rumahnya,” tandasnya.

Tidak hanya itu, kata Wiwik, R sejak kasus penganiayaan juga sudah tidak pernah menemui RD alias AD. “Sejak itu dia juga meninggalkan dan tidak pernah lagi menemui RD alias AD yang dihamilinya,” tandasnya.

Sebelumnya, SMAN 12 di Jalan Sememi digemparkan dengan kasus penemuan bayi di toilet khusus guru dan TU sekitar pukul 06.45 WIB, Senin (26/7). Bayi laki-laki yang ditemukan di dalam kardus sudah tewas dan kondisinya mengenaskan karena di leher ada lilitan kabel listrik.

Terungkapnya RD alias AD sebagai ibunya ini setelah polisi berinisiatif mengundang bidan untuk melakukan pemeriksaan kehamilan terhadap seluruh siswi SMAN 12. Pelaku kepada polisi mengaku dihamili kekasihnya, R.

dtc/tya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya