Solo (Solopos.com)--Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo membuat kesepatan bersama dengan 18 mantan DPRD periode 1999-2004, Senin (19/9/2011) ini.
Pertemuan tersebut terkait dengan upaya Kejari sebagai jaksa pengacara negara (JPN) yang ingin menagih uang negara terhadap belasan mantan Dewan.
Promosi BI Rate Naik, BRI Tetap Optimistis Penyaluran Kredit Tumbuh Double Digit
“Rencananya, memang Senin besok (hari ini-red). Meski, saat Senin nanti, Pak Kajari, Ricardo Sitinjak ada tugas ke Korea. Namun, pemanggilan tetap akan dilakukan,” tegas Kasidatun, Ikeu Bahtiar saat ditemui Espos di ruang kerjanya pekan kemarin.
(pso)