SOLOPOS.COM - Ketua DPRD Bekasi, Jawa Barat, Soleman seusai diperiks adi Kantor Kejari Bekasi, Selasa (5/9/2023), atas dugaan penerimaan gratifikasi dua unit mobil mahal, Mitsubishi Pajero dan BMW, dari pihak swasta. (Antara)

Solopos.com, BEKASI — Penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, melakukan pemeriksaan terhadap Wakil Ketua DPRD setempat, Soleman atas dugaan penerimaan gratifikasi dua unit mobil mahal, Mitsubishi Pajero dan BMW, dari pihak swasta.

Ketua DPC PDIP Kabupaten Bekasi itu dicecar puluhan pertanyaan selama tujuh jam lebih oleh penyidik.

Promosi Dukung UMKM Go Ekspor, BRI Berangkatkan UMKM Kopi Gravfarm Ikuti Expo di AS

Ini menjadi pemanggilan pemeriksaan kedua bagi Soleman.

“Hari ini kami dari tim penyidik Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi telah melakukan pemeriksaan terhadap SL sebagai saksi atas laporan dugaan tipikor berupa penerimaan gratifikasi dua unit mobil dari seorang kontraktor berinisial RS,” kata Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Kabupaten Bekasi, Ronald Thomas Mendrofa seusai pemeriksaan, Selasa (5/9/2023) petang.

Dia mengatakan sebanyak 36 pertanyaan diajukan pada pemeriksaan kali ini, berkaitan dengan tempat, lokasi, hingga dugaan lain yang berkaitan dengan kasus gratifikasi dua mobil mewah yang diduga diterima Soleman.

“Pertanyaan yang kami ajukan kurang lebih 36 pertanyaan terkait penerimaan pemberian tempat, locus-nya, tempus-nya kapan dan dugaan-dugaan yang selama ini kami kumpulkan,” ucap dia.

Ronald memastikan pemeriksaan terhadap Soleman belum selesai.

Penyidik masih akan memanggil kembali yang bersangkutan untuk pemeriksaan lanjutan, sekaligus melakukan pencocokan dengan keterangan RS selaku pihak yang diduga melakukan gratifikasi.

“SL akan kami panggil lagi karena ini belum selesai, tadi kami periksa selama tujuh jam dan masih akan kami panggil kembali dan kami pelajari keterangan dia terutama setelah kami memeriksa saudari RS,” katanya.

Sebelumnya penyidik juga telah memeriksa 15 orang saksi terkait kasus gratifikasi ini.

Selain itu, RS pun telah dipanggil untuk menjalani pemeriksaan. Namun terkendala oleh lokasi RS yang tengah menjalani ibadah umrah.

“RS belum hadir karena yang bersangkutan melaksanakan ibadah umrah sehingga kami akan melakukan pemanggilan kembali sepulangnya dari sana,” katanya.

Pihaknya juga menyatakan dua unit mobil yang menjadi alat gratifikasi masih dalam proses.

Meski demikian penyidik telah menyita surat-surat kedua unit mobil tersebut.

“Untuk barang bukti mobil masih proses berjalan tapi beberapa hal-hal yang menyangkut surat-suratnya sudah kami amankan, kendaraan itu saat ini masih dipergunakan yang bersangkutan. Tinggal nanti pengambilan kendaraan akan kita sesuaikan saat memeriksa saudari RS,” ucap dia seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Dalam pemeriksaan ini, Soleman datang dengan menaiki Pajero Sport ke Kantor Kejari Kabupaten Bekasi.

Didampingi sejumlah kuasa hukum, dirinya datang pada pukul 10.30 WIB dan langsung memasuki gedung kejaksaan menuju lantai atas.

Kemudian sekitar pukul 20.00 WIB, Soleman beserta rombongan akhirnya turun dari lantai atas. Dengan mengenakan masker, dia tampak bergegas memasuki kendaraan.

Dia menolak memberikan pernyataan pada awak media yang sejak pagi telah menunggu.

“Ke lawyer saya saja ya,” ucap dia sambil berjalan cepat.

Senada dengan kliennya, pengacara Soleman, Aziz Iswanto pun irit bicara.

Dia hanya memastikan kliennya bakal bersikap koperatif.

“Bahwa tadi betul telah dilakukan klarifikasi untuk menjawab beberapa pertanyaan. Ini menghilangkan stigma yang kurang baik bahwa klien saya tidak koperatif. Yang jelas klien kami koperatif terhadap hukum yang berlaku di Negara Indonesia,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya