SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi


Grobogan (Espos)–
Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwodadi berjanji akan tetap meneruskan proses hukum kasus-kasus dugaan korupsi yang ditanganinya. Bahkan lima kasus dugaan korupsi baru saja diekspos di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Semarang.

“Lima kasus yang sudah kita ekspose di Kejati adalah, kasus dugaan korupsi pemeliharaan mobil dinas di DPRD, kemudian di PDAM, sedang dua lainnya dugaan korupsi pekerjaan jalan beton, Kandangan-Tuko, jalan beton Gajah Mada paket II dan jalan beton Gubug-Jeketro,” jelas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Purwodadi, Hendrizal Husin SH didampingi Kasi Intel Lilik Setiyawan SH, Senin (11/1) di ruang kerjanya.

Promosi Selamat! 3 Agen BRILink Berprestasi Ini Dapat Hadiah Mobil dari BRI

Dari kelima kasus dugaan korupsi tersebut, perkiraan awal kerugian negara yang timbul, menutur Kajari bervariasi. Sebagai contoh, untuk kasus dugaan korupsi pemeliharaan mobil dinas DPRD selama tiga tahun nilainya sekitar Rp 2 miliar, jalan Kandangan-Tuko sekitar Rp 4 miliar, jalan Gajah Mada paket II nilainya sekitar Rp 300 juta.

“Itu baru dugaan awal perkiraan kerugian negara yang timbul dalam kasus dugaan korupsi yang baru saja kita ekspose, bisa saja nilainya berubah seiring proses hukum yang kita lakukan,” terang Kajari.

Kejaksaan dalam menentukan nilai kerugian negara memang berkoordinasi dengan BPKP Jateng. Hanya saja proses audit investigasi memerlukan waktu cukup lama. Kemudian mengenai tingkatan kelima kasus dugaan korupsi tersebut, sambung Kajari berbeda-beda. Untuk dugaan korupsi di DPRD, PDAM dan jalan beton Gajah Mada paket II, tingkatannya masih penyelidikan.

“Sedang untuk dugaan korupsi jalan beton Kandangan-Tuko dan Gubug-Jeketro tingkatannya penyidikan,”  ungkapnya.

rif

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya