SOLOPOS.COM - Untung Wiyono. (dok Solopos)

Untung Wiyono. (dok Solopos)

Semarang (Solopos.com)–Kejaksaan Tinggi (Kejakti) Jateng menyiapkan lima orang jaksa penuntut umum, guna menyidangkan mantan Bupati Sragen, Untung Wiyono, tersangka korupsi APBD 2003-2010 senilai Rp 11,2 miliar.

Promosi Direktur BRI Tinjau Operasional Layanan Libur Lebaran, Ini Hasilnya

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejakti Jateng, Ali Mukartono, mengatakan lima orang tim jaksa penuntut umum itu gabungan dari Kejakti dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sragen.

“Proses penanganan kasus Untung sudah dilimpahkan dari jaksa penyidik Kejakti ke jaksa penuntut umum Kejari Sragen,” katanya di Semarang akhir pekan kemarin.

Jaksa penuntut umum (JPU) Kejari Sragen, sambung dia, sedang menyusun rencana dakwaan (Rendak) tersangka Untung Wiyono untuk selanjutnya dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Semarang.

Hanya saja, Ali belum memastikan kapan waktunya pelimpahan tersangka kasus korupsi dana kas daerah Sragen tersebut ke pengadilan Tipikor Semarang.

“Berharap penyusunan Redaknya segera rampung dan dilimpahkan ke pengadilan Tipikor,” ujarnya.

Sedang untuk proses hukum dua tersangka korupsi APBD Sragen lainnya yakni mantan Sekda Sragen, Koeshardjono dan Kepala DPPKAD Sragen, Srie Wahyuni juga masih dalam proses penyusunan Rendak.

“Untuk menyidangkan dua tersangka ini masing-masing akan ditangani lima orang tim JPU dari Kejari Sragen dan Kejakti,” kata Ali.

Pada bagian lain, Ali menyatakan telah mencabut pembantaran atau penangguhan penahan terhadap mantan Bupati Sragen yang sempat dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) dr Kariadi Semarang.

Dengan dicabutnya pembantaran ini, sambung dia, status tahanan Untung Wiyono di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kedungpane berlaku lagi.

”JPU dari Kejari Sragen sudah mencabut pembantaran tersangka Untung Wiyono setelah yang bersangkutan keluar dari RSUP dr Kariadi,” ujarnya.

Sementara Dani Sriyanto, penasihat Untung Wiyono, menyatakan meski sudah membaik, tapi kondisi kesehatan kliennya belum pulih sepenuhnya.

”Kesehatan Pak Untung masih belum pulih sepenuhnya. Nanti saya hubungi, saya sedang ada tamu dari Jakarta,” kata dia singkat saat dihubungi Espos melalui telepon selulernya, Minggu (30/10/2011).

Seperti diberitakan, Untung Wiyono sempat menjalani perawatan di RSUP dr Kariadi karena penyakit ambien yang dideritanya kambuh selama 11 hari. Mantan Bupati Sragen itu dilarikan ke RUSP dr Kariadi pada Senin (17/10/2011) malam. Untung Wiyono, meninggalkan RUSP dr Kariadi pada Rabu (26/10/2011) dan kembali ke sel tahanan LP Kedungpane.

(oto)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya