SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

SOLO-Tren kejahatan yang dilakukan anak tiap tahun selalu meningkat. Berdasarkan data yang dihimpun, jumlah klien anak untuk yang dibina Bapas Solo pada tahun ini sampai Maret, sudah ada 11 orang, sama dengan jumlah klien pada 2011 dan 2010.

Angka tersebut telah mencakup klie Pidana Bersyarat (Pi.B) dan Pembebasan Bersyarat (PB). Untuk itu Balai Pemasyarakatan Solo mengupayakan diversi sesuai dengan revisi Undang-undang pengadilan anak.

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Kepala Bapas Solo, Ahmad Hardi, kasus kejahatan yang dilakukan anak didominasi oleh kasus asusila dan pencurian. “Saya kira hal tersebut dikarenakan sekarang zaman informasi yang sangat terbuka, tetapi minim kontrol, sehingga anak-anak dengan mudah mengakses informasi yang tidak sesuai dengan umurnya,” jelasnya, ketika ditemui solopos.com, Kamis (26/4/2012).

Ahmad Hardi menjelaskan upaya diversi dilakukan untuk menyelesaikan anak berhadapan dengan hukum (ABH) agar mendorong anak-anak tidak perlu menjalani proses pidana dan menghindarkan label anak sebagai penjahat.

“Untuk kasus-kasus sederhana memang sebaikan dilakukan upaya diversi,” paparnya.

Meskipun revisi undang-undang pengadilan anak belum disahkan, tetapi sampai saat ini, Bapas Solo telah melakukan diversi untuk tujuh kliennya yang tersebar se-Soloraya. Diversi dilakukan dengan cara mediasi dan mengumpulkan seluruh stakeholders yang terkait. “Kami lakukan diversi agar lembaga pemasyarakatan pun tidak penuh, karena kalau dilihat kondisinya sekarang memprihatinkan,” jelasnya.

Sedangkan untuk proses pembinaan klien, Bapas bekerja sama dengan pihak luar, seperti Dinas Pendidikan, Dinas Tenaga Kerja, LSM dan organisasi sosial yang peduli dengan anak. “Hal tersebut dikarenakan keterbatasan anggaran Bapas, padahal klien Bapas hampir selalu over capacity,” paparnya.

Menyangkut dengan peringatan Hari Pemasyarakatan Nasional yang jatuh Jumat (27/4), Hardi menjelaskan Bapas akan terus melayani masyarakat dan melakukan pembinaan sampai masa pidana klien yang bersangkutan selesai. “Keterbatasan anggaran tidak kami jadikan alas an untuk tidak meningkatkan pelayanan,” tukasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya