SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menunjuk pelaksana tugas (Plt) Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga yang telah mengundurkan diri. Pelaksana tugas jabatan tersebut adalah Jaksa Muda Pidana Bidang Pembinaan, Darmono.

“Plt Wakil Jaksa Agung sudah ditunjuk 16 november atau hari ini, yakni Darmono SH,” ujar Kapuspenkum Kejaksaan Agung Didiek Darmanto dalam jumpa pers di Kejagung, Jl Sultan Hasanudin, Jakarta, Senin(16/11).

Promosi BI Rate Naik Jadi 6,25%, BRI Optimistis Pertahankan Likuiditas dan Kredit

Ketika ditanya mengenai permohonon pengunduran Ritonga sudah diterima atau belum, Didiek mengaku belum mengetahui lebih jauh akan hal itu. “Belum ada petunjuk dari beliau (Jaksa Agung),” imbuhnya.

Pada Kamis (5/11) malam, Ritonga mengumumkan pengunduran dirinya sebagai Wakil Jaksa Agung dengan alasan demi kepentingan institusi Kejaksaan dan memenuhi saran dari Tim 8. Namanya disebut-sebut dalam rekaman percakapan telepon yang diduga berisi rekayasa kriminalisasi pimpinan KPK Bibit S Rianto dan Chandra M Hamzah.

Darmono SH saat ini menjabat Jaksa Muda Pidana Bidang Pembinaan (Jambin). Sebelumnya, dia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) DKI Jakarta sejak 6 Oktober 2006 dan setelah itu jaksa agung muda bidang pengawasan (Jamwas).

dtc/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya