Jakarta–Berkas perkara Wakil Ketua KPK nonaktif Bibit Samad Rianto masih diteliti Kejaksaan Agung (Kejagung). Namun, diperkirakan berkas tersebut akan dikembalikan lagi ke Polri karena kurang lengkap.
“Kemungkinan kita kembalikan untuk diperbaiki,” kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendy di Kejagung, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Jumat (13/11).
Promosi Kuliner Legend Sate Klathak Pak Pong Yogyakarta Kian Moncer Berkat KUR BRI
Dikatakan Marwan, sikap resmi atas berkas Bibit akan diumumkan berbarengan dengan berkas Wakil Ketua KPK Chandra M Hamzah pada Senin (16/11) pekan depan. “Kita akan putuskan dalam 2-3 hari ini,” jelas kandidat ketua KPK tersebut.
Terkait berkas Chandra, Marwan mengatakan, sudah dikembalikan untuk ketiga kalinya oleh Polri ke Kejagung. Berkas tersebut dikembalikan pada Kamis (12/11) kemarin sore. “Hari ini baru dibuka-buka,” tandas mantan Kajati Jawa Timur tersebut.
dtc/isw