SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta (Espos) – Jaksa fungsional di Kejari Tangerang berinisial DSW ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Kejaksaan Agung mengaku prihatin ada pegawainya yang ditangkap KPK.

“Saya prihatin, katakanlah itu di antara penegak yang belum komitmen menegakan hukum,” ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono di Turnamen Futsal di Grand Futsal, Kuningan, Jakarta Selatan, Sabtu (12/2).

Promosi Beredar Video Hoax Uang Hilang, Pengamat Sebut Menabung di Bank Sangat Aman

Darmono menjelaskan, pihaknya sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menegakkan hukum di kejaksaan. Namun Darmono membantah jika dinilai kecolongan. “Istilahnya bukan kecolongan, tapi kami sudah berupaya maksimal untuk tegakan hukum,” lanjut Darmono.

Pada jumat malam sekitar pukul 21.00 WIB, KPK kembali berhasil melakukan penangkapan tangan. Jaksa berinisial DSW serta pegawai BUMN di tangkap di Bintaro. Keduanya kini sudah berstatus tersangka.

KPK kemudian berhasil menyita uang Rp 50 juta dari mobil DSW. Mobil DSW, Terios hitam dengan nopol B 1835 VFD ikut dibawa ke Gedung KPK. Yang menarik, dikabarkan ada logo kejaksaan di nopol mobil itu.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya