SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Espos)--Jajaran Kejagung didampingi Kejari Solo memeriksa rumah Widjanarko Puspoyo di Gajahan, Pasar Kliwon, Solo (16/9). Pemeriksaan tersebut terkait dengan inventarisasi ulang terhadap barang bukti (BB) hasil sitaan negara yang sudah diputus secara hukum sebagai terpidana.

Informasi yang dihimpun Espos, pemeriksaan yang dilakukan Kejagung dengan didampingi Kasi Pidsus Kejari Solo, Sigit Kristanto sekitar pukul 10.00 WIB. Inventarisasi tersebut terkait dengan pengusutan kasus korupsi yang dilakukan Widjanarko Puspoyo .

Promosi Siap Layani Arus Balik, Posko Mudik BRImo Hadir di Rute Strategis Ini

“Hari ini hanya inventarisasi saja. Tidak lebih dari itu, karena dalam waktu dekat akan dilelang,” ujar Kajari Solo, Sugeng H kepada Espos, Kamis (16/9).

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya