SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Tersangka kasus korupsi Sisminbakum, Yusril Ihza Mahendra meminta mantan Presiden Megawati Soekarnoputri dipanggil menjadi saksi kasus yang menimpanya. Kejaksaan Agung akan mempelajari lebih dulu permintaan tersebut.

“Itu nanti kita pelajari dalam pengertian sejauh mana hubungannya dengan tindak pidana,” kata Pelaksana tugas (Plt) Jaksa Agung, Darmono, di Kantor wakil Presiden, Jl Merdeka Selatan, Jakarta, Kamis (30/9).

Promosi Usaha Endog Lewo Garut Sukses Dongkrak Produksi Berkat BRI KlasterkuHidupku

“Jadi saksi itu diperiksa kan mesti ada hubungannya dengan terjadinya tindak pidana atau tidak. Ada kaitannya atau tidak. Ada relevansinya atau tidak. Makanya kita pelajari dulu,” imbuh pria berperawakan kurus tersebut.

Dia melanjutkan, Kejakgung akan memelajari baik dari segi hukum maupun kepentingan penyeleseaian kasus. “Karena itu ditunggu perkembangannya. Pada waktu diperiksa itulah, nanti dia akan memberikan apa saja (nama saksi) yang akan diajukan,” kata Darmono.

Darmono berharap, Yusril bisa segera diperiksa dan memberikan keterangan, sehingga bisa mengajukan pembelaan. “Kalau nggak memberi keterangan, akan sulit memberi kesimpulan hasil pemeriksaan,” ujarnya.

dtc/try

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya