News
Selasa, 18 Juli 2023 - 14:33 WIB

Kejagung Panggil Airlangga Hartarto sebagai Saksi Korupsi Mafia Minyak Goreng

Anshary Madya Sukma  /  Mariyana Ricky P.D  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foro ilustrasi minyak goreng curah. (Antaranews.com)

Solopos.com, JAKARTA — Kejaksaan Agung (Kejagung) memanggil Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak korupsi minyak goreng atau pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO). 

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Ketut Sumedana mengatakan pemeriksaan hari ini akan berfokus pada prosedur perizinan dari kebijakan terkait hingga pelaksanaan ekspor dan impor.

Advertisement

“Tentu terkait dengan pertama perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya, kedua juga terkait prosedur perizinan, kebijakan terkait pelaksanaan ekspor impor cpo ini yang kita dalami dari beliau [Airlangga],” kata Ketut saat ditemui di kompleks Kejagung, Jakarta, Selasa (18/7/2023), dilansir Bisnis.com.

Kemudian, dia menyampaikan pemeriksaan ini seharusnya terjadwal pada hari sebelumnya atau Senin (17/7/2023).

Advertisement

Kemudian, dia menyampaikan pemeriksaan ini seharusnya terjadwal pada hari sebelumnya atau Senin (17/7/2023).

Namun, karena ada halangan Airlangga tidak dapat memenuhi panggilan Kejagung. “Bahwa pada hari ini akan direncanakan memanggil AH.

Sementara pemanggilan direncanakan hari Senin kemarin tapi beliau bersedia hadir hari ini rencananya jam 9 tapi beliau ada halangan dan bakal hadir sekitar jam 3-4,” tambahnya.

Advertisement

“Mudah-mudahan beliau bisa hadir memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara CPO yang sudah kami tetapkan 3 korporasi yang menjadi tersangka ini berdasarkan putusan mahkamah agung yang sudah memiliki hukum tetap,” pungkasnya.

Sebagai informasi, pada pertengahan Juni 2023, Kejagung menetapkan Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group sebagai tersangka korporasi kasus korupsi minyak goreng. 

Penetapan tersangka Wilmar cs adalah pengembangan dari perkara usai Mahkamah Agung memperberat hampir semua tersangka kasus tersebut. Wilmar cs telah ditengarai sebagai pemicu kerugian negara senilai Rp6,47 triliun.

Advertisement

 

Artikel ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul “Panggil Airlangga Hartarto, Kejagung Bakal Dalami Hal Ini”

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif