Jakarta–Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta jangan ragu untuk mengambil tindakan administrasi pada Jaksa Cirus Sinaga dan Poltak Manulang. Apalagi kedua jaksa senior itu sudah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus Gayus Tambunan.
“Kejaksaan jangan ragu untuk menonaktifkan. Jangan sampai ada anggapan, Jaksa Agung melindungi praktek mafia hukum,” kata Wakil Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW), Emerson Yuntho, Sabtu (12/6).
Promosi Efek Ramadan dan Lebaran, Transaksi Brizzi Meningkat 15%
Emerson menegaskan, semestinya Kejagung bisa bersikap tegas, siapapun yang diduga terlibat segera dinonaktifkan.
“Siapapun itu, jangan dilindungi. Termasuk kalau kemudian diduga ada pejabat yang lebih tinggi dari kedua jaksa itu,” tutup Emerson.
Sebelumnya, pihak Kejagung menyatakan akan menonaktifkan kedua jaksa itu setelah ada berkas pemeriksaan p21. Setelah berkas dinyatakan lengkap, baru bisa diambil tindakan pemberhentian sementara.
dtc/isw