SOLOPOS.COM - Ilustrasi penukaran uang (JIBI/Solopos/Dok.)

Kegiatan perbankan, BI Solo hanya melayani penukaran uang rusak.

Solopos.com, SOLO–Bank Indonesia (BI) sejak 1 September lalu tidak melayani penukaran uang pecahan kecil dan dialihkan ke perbankan. Penukaran uang yang dilayani adalah uang rusak dan uang yang sudah tidak berlaku setiap Kamis.

Promosi BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik

Deputi Kepala Perwakilan BI Solo, Hendik Sudaryanto, mengatakan pengalihan layanan ini sekaligus untuk mengenalkan perbankan kepada masyarakat.

Masyarakat yang tidak menjadi nasabah pun tetap dilayani oleh perbankan. BI juga menambah frekuensi kunjungan kas keliling untuk di dalam kota maupun luar kota untuk melayani masyarakat yang jauh dari kantor bank.

“Layanan ini hanya berlaku untuk hari biasa karena penukaran tidak banyak. Tapi kalau hari raya keagamaan seperti Lebaran, BI tetap melayani penukaran seperti biasa,” ujarnya saat ditemui wartawan di ruang kerjanya, Jumat (9/10/2015).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya