SOLOPOS.COM - Donald Trump memperkenalkan Setya Novanto. (Istimewa/Youtube)

Kegiatan DPR ini terkait polemik pertemuan Fadli Zon dan Setya Novanto dengan Donald Trump.

Solopos.com, JAKARTA – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dipastikan akan mengadili atau menyidangkan laporan pertemuan Ketua DPR, Setya Novanto, dan Wali Ketua DPR, Fadli Zon, dengan pebisnis Amerika Serikat Donald Trump di Negeri Paman Sam.

Promosi Klaster Usaha Rumput Laut Kampung Pogo, UMKM Binaan BRI di Sulawesi Selatan

“MKD akan bersidang pasti, memproses seluruh laporan dari rakyat maupun anggota dewan itu sendiri,” jelas Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Demokrat Agus Hermanto di Gedung parlemen, Jakarta, Senin (7/9/2015, menanggapi laporan sejumlah pihak ke MKD atas pertemuan Setvov dan Fadli dengan Donald Trump.

Agus Hermanto menekankan MKD bekerja berdasarkan laporan, baik anggota dewan, maupun masyarakat. Laporan itu akan dijadikan sebagai input untuk selanjutnya diproses lebih lanjut.

“Semuanya bisa melaporkan, termasuk media juga boleh. MKD akan memproses laporan itu, dan barangkali kalau Pak Setya Novanto datang [tiba di Tanah Air] akan diklarifikasi lebih dulu,” jelas dia.

Agus Hermanto mengatakan laporan yang dilayangkan ke MKD berawal dari adanya anggota dewan yang melihat di televisi Setya Novanto dan Fadli Zon hadir saat konferensi pers Donald Trump atas dukungan politiknya di AS.

“Ada yang merasa kehadiran itu tidak pas dan melaporkan ke MKD,” jelas dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya