SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Jakarta–Lantaran mendapat sumbangan sebesar Rp500 juta untuk konser musik religi, Cici Tegal dan Meidina Hutomo terpaksa menjalani pemeriksaan selama hampir empat jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal itu lantaran KPK mengendus bahwa uang setengah miliar itu merupakan bagian dari uang korupsi Rp9,4 miliar terkait pengadaan rontgen portable di Kemenkes pada 2007.

Promosi BRI Group Berangkatkan 12.173 Orang Mudik Asyik Bersama BUMN 2024

Artis bernama asli Sri Wahyuningsih itu membenarkan dirinya selaku panitia pengadaan konser yang diselenggarakan oleh pengajian ORBIT yang digawangi Din Syamsuddin menerima sumbangan sebesar Rp500 juta dari Departemen Kesehatan.

“Nah dapatlah dana dari situ, saya nggak tahu asalnya dari mana (uang itu) nah itu sekarang kita dipanggil. Dananya Rp500 juta,” tandas Cici didampingi Meidina begitu keluar dari KPK sekitar pukul 16.45 WIB. Keduanya tiba di KPK sejak pukul 13.00 WIB.

Uang itu, lanjutnya, diperoleh dari hasil mengirimkan proposal untuk mencari sponsor penyelenggaran konser musik religi para artis muslim pada 10 Februari 2008, tidak hanya ke departemen atau perusahaan, tetapi juga kepada perorangan.

“Itu kan banyak sekali dan sebagai panitia kami tidak peduli dananya dari mana, yang penting kita dapat dan acaranya sudah diselenggarakan,” kata Meidina menimpali.

Atas alasan untuk konser itulah, dia menerangkan, meski dicurigai uang dugaan korupsi, namun uang tersebut diakuinya tidak dikembalikan ke KPK.

Cici Tegal dan Meidina diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan rontgen portable di Kemenkes pada 2007 silam yaitu Edi Suranto, mantan Direktur Bina Kesehatan Komunitas Depkes.

inilah/isw

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya