SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA—Mantan Ketua Panja RUUK DIY, Abdul Hakam Naja yakin UUK DIY dapat berjalan baik sehingga kecil kemungkinan Undang-Undang tersebut digugat publik.

“Saya kira tidak akan ada persoalan di UUK DIY ini. Saya sangat yakin UUK DIY ini dapat diterapkan di Jogja dengan baik tanpa adanya gesekan yang menimbulkan konflik,” ujar Hakam di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (31/8).

Promosi BRI Sukses Jual SBN SR020 hingga Tembus Rp1,5 Triliun

Ia menegaskan, poin permasalahan yang krusial seperti masalah pertanahan juga dapat diselesaikan dengan baik. Pihak Keraton menyetujui kewajiban pendaftaran di Badan Pertanahan Nasional (BPN), begitu juga soal keuangan.

“Saya pikir belum ada hal yang terjadi permasalahan, digugat maupun macet implementasinya,” tegas Hakam yang juga Wakil Ketua Komisi II DPR DI dari FPAN.

Wakil Ketua Komisi II DPR dari FPDIP, Ganjar Pranowo menyebutkan implikasi dari pengesahan UUK DIY ini ke depan, Kesultanan dan Pakualaman harus melakukan perubahan.

“Mereka harus menyiapkan pemimpin. Seorang Sultan yang akan menjadi Gubernur itu mau tidak mau harus memenuhi seluruh persyaratan Gubernur yang ada,” kata Ganjar di Gedung DPR.(ali)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya