SOLOPOS.COM - Ayah mendiang Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Samuel Hutabarat (tengah) menyampaikan keterangan kepada media usai melakukan audiensi dengan Menko Polhukam Mahfud MD di Kemenko Polhukam, Jakarta, Rabu (3/8/2022). (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj)

Solopos.com, JAKARTA – Keluarga mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat kecewa berat dengan tuntutan delapan tahun oleh jaksa terhadap terdakwa Kuat Ma’ruf.

Menurut keluarga Yosua, tuntutan itu sangat tidak adil dengan hilangnya nyawa anak mereka akibat persengkongkolan yang dibuat Ferdy Sambo.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat, tuntutan yang pantas untuk Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal seharusnya 15 tahun.

Samuel menganggap Kuat Ma’ruf merupakan terdakwa yang sangat dominan dalam kasus pembunuhan Yosua.

Terlebih Kuat sempat membawa pisau dan berniat membunuh Brigadir Yosua dalam peristiwa yang terjadi di rumah Sambo di Magelang, Jawa Tengah pada 7 Juli 2022.

“Dia sumber malapetaka,” keluh Samuel seperti disiarkan MetroTV dan dikutip Solopos.com, Senin (16/1/2023).

Walaupun tidak terlibat secara langsung, tetapi Kuat mengetahui segala hal mulai di Magelang hingga pembunuhan Yosua di rumah Sambo di Jl. Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Dalam sidang pembacaan tuntutan, jaksa menyatakan pelanggaran yang dilakukan Kuat masuk dalam Pasal 340 KUHP.

Kuat bersalah karena sengaja dan berencana turut serta merampas nyawa orang lain, Senin (16/1/2023).

“Kita berdoa semoga Pak Hakim menghukum lebih dari delapan tahun,” katanya.

Seperti diketahui, Kuat Ma’ruf dituntut delapan tahun oleh jaksa penuntut umum, Senin.

Menurut jaksa, Kuat Ma’ruf terbukti turut serta dalam perencanaan pembunuhan terhadap Yosua.

Kekecewaan terhadap tuntutan jaksa juga disuarakan oleh warganet.

Sebagian warganet menganggap jaksa penuntut umum kasus Ferdy Sambo masuk angin karena menuntut Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal jauh dari hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Padahal, berdasarkan fakta persidangan yang disiarkan secara langsung di sejumlah televisi swasta selama dua bulan terakhir, Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal terindikasi kuat berbohong dalam persekongkolan pembunuhan Yosua.

“#RIP Justice,” tulis akun @Erni Adel***, dalam video tuntutan terhadap Ricky Rizal, yang disiarkan kanal Youtube KompasTV, dan dikutip Solopos.com, Senin (16/1/2023).

“Nunggu dua bulan, eh jaksanya masuk angin,” tulis akun @dhimas***.

“Berbulan bulan sidang, hasilnya KACANG KACANG!!!” keluh @Tina***.

“Suara JPU bergetar karena tau emang sudah curang, tuntutan mereka tak sewajarnya. Baca (Pasal) 340 tapi dikasih hukuman delapan tahun. What a joke?” tulis akun @Eva Sim***.

“Cair nanti ya Pak,” sindir akun @Jogi Uliana Sire***.

“Mengapa tuntutan hukum tidak TERTULIS? Tapi ditulis TANGAN? ADA YG BISA MENJELASKAN?” tulis akun @Ksm ***.

“Jeruk makan pedagang buah,” sindir akun @muzt he***.

“RR Kuat delapan tahun, supaya PC FS paling 15 taon. Menghindari seumur hidup dan 20 tahun, jaksa payah,” keluh akun @Lily Sury***.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya