SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

JAKARTA- Tersangka Afriyani Susanti, 29, pengemudi ‘Xenia maut’, dan teman-temannya hari ini akan menjalani pemeriksaan kejiwaan di Mapolda Metro Jaya. Penyidik mendatangkan psikolog dari Badan Narkotika Nasional (BNN).

“Pemeriksaannya pukul 11.00 WIB di Polda Metro Jaya,” ujar Direktur Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Nugroho Aji, saat dihubungi, Rabu (1/2/2012).

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Nugroho mengatakan Afriyani cs menunjukkan kondisi yang baik selama menjalani pemeriksaan. “Kita kan selama ini, saat diperiksa tidak ada masalah, bagus tapi kita harus tanya ahli juga,” ujar Nugroho.

Afriyani mengemudikan Xenia yang menabrak sembilan orang pejalan kaki hingga tewas dan tiga orang lainnya luka-luka di Jalan Ridwan Rais, Gambir, Jakarta Pusat, pada Minggu 22 Januari 2012.

Dari pemeriksaan tes urine, Afriyani cs positif mengkonsumsi narkoba sebelum kecelakaan terjadi. Keempatnya kini ditahan di Mapolda Metro Jaya. Mereka dijerat pasal 112 jo pasal 132 subsider pasal 127 UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. detikcom

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya