SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Bisnis/dokumen)

Harianjogja.com, JOGJA-Terkait tewasnya tiga pekerja bangunan hotel  Jalan Urip Sumoharjo No.139, Gondokusuman, Jogja (depan Cinema XXI), pihak berwajib melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Kepala Polresta Jogja Komisaris Besar Polisi Slamet Santoso mengatakan dari penyelidikan awal, ketiga korban meninggal dunia karena kecelakaan kerja. Kendati demikian pihaknya perlu mendalami penyebab pasti peristiwa tersebut. Saat ini polisi baru memanggil empat saksi, yakni pekerja dan sekuriti hotel untuk dimintai keterangan.

Promosi Jaga Jaringan, Telkom Punya Squad Khusus dan Tools Jenius

Polisi juga sudah menyita penggali dan sekop sebagai alat bukti. Polresta Jogja juga akan melibatkan Tim dari Laboratorium dan Forensik Mabes Polri Cabang Semarang.

Terpisah, Kepala Bidang Pelayanan Dinas Perizinan Kota Jogja Setiyono mengatakan pembangunan hotel delapan lantai di Jalan Urip Sumoharjo itu sudah mengantongi izin lengkap. Izin sudah keluar pada awal 2014 lalu.

“Saat pengajuan izin, hotel itu memang belum ada namanya,” ujar dia.

Pihaknya akan meninjau lokasi untuk memeriksa pembangunan hotel apakah sesuai dengan izin yang diajukan atau tidak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya