SOLOPOS.COM - Mohamad Toha (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Petugas dan warga berada di sekitar rangkaian Kereta Api Prambanan Ekspress (Prameks) yang anjlok di Desa Krajan, Kalasan, Tirtomartani, Sleman, Selasa (23/10/2012) lalu. Puluhan penumpang luka-luka serta sejumlah keberangkatan kereta api ditunda dan penyebab anjloknya kereta tersebut masih dalam penyelidikan. (JIBI/Harian Jogja/Gigih M Hanafi)

JAKARTA – Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) Komisi V DPR yang antara lain membidangi masalah transportasi, Mohamad Toha, mengaku sangat prihatin sekaligus menyesalkan anjloknya serangkaian kereta api di beberapa tempat dalam tempo singkat. Menurut Mohamad Toha, Peristiwa Luar Biasa Hebat (PLBH) atau kecelakaan kereta api ini sangat menampar wajah perkeretaapian nasional.

Promosi Bertabur Bintang, KapanLagi Buka Bareng BRI Festival 2024 Diserbu Pengunjung

Dalam catatannya, lebih dari sebulan terakhir, beberapa kali kereta api mengalami anjlok. Jumat (16/11/2012) lalu, KA Argo Anggrek jurusan Surabaya-Jakarta anjlok di Desa Sawojajar, Kecamatan Wanasari, Kabupaten Brebes. Sebelumnya, KA Harina jurusan Semarang–Bandung anjlok di titik KM 147+7 di wesel sebelum masuk Stasiun KA Kota Tegal, Minggu malam (11/11/201212). Kemudian KA Prambanan Ekspress (Prameks) anjlok di Stasiun Brambanan, Kabupaten Klaten, Rabu pagi (24/10/2012). Lalu KA Prameks anjlok di timur Stasiun Kalasan Kabupaten Sleman, Selasa (23/10/2012). KRL commuter line dari arah Bogor menuju Jakarta, juga anjlok di dekat Stasiun Cilebut, Kamis pagi (4/10/1202).

“Dari peristiwa tersebut mengindikasikan bahwa perbaikan transportasi massal yang selama ini digembar-gemborkan nyatanya belum maksimal. Buktinya masih saja terjadi kecelakaan secara beruntun, meskipun tidak sampai menyebabkan korban jiwa. Yang pasti, kereta anjok setidaknya membuat masyarakat dan para pengguna kereta api menjadi trauma tentang aspek keamanan dan keselamatannya. Kalau anjlokan terus terulang, bisa saja masyarakat akan tidak percaya lagi dengan moda transportasi ini. Jelas ini sangat mengkhawatirkan,” sesal Mohamad Toha melalui siaran pers yang diterima Solopos.com, Minggu (18/11/2012).

Mohamad Toha mengatakan, kereta anjlok antara lain bisa disebabkan bantalan rusak, kerapatan dan mutu bantalan yang tidak sesuai standar, rel kereta rusak, roda kereta dan suku cadang lain yang tidak lagi berfungsi normal atau telah melewati usia pemakaian, overload (kelebihan muatan) hingga faktor human error.

“Penyebab anjlok wajib diinvestigasi dan hasilnya harus diumumkan ke publik. DPR juga mendesak agar pengelola kereta api melakukan pengujian secara berkala dan pengawasan terhadap kelaikan sarana dan prasarana kereta, sesuai aturan yang berlaku. Lebih penting lagi, harus dilakukan pemeriksaan dan pengecekan sebelum kereta api diberangkatkan dengan menggunakan peralatan yang sesuai dan oleh petugas yang kompeten di bidangnya,” tegas Mohamad Toha.

Mohamad Toha (JIBI/SOLOPOS/Burhan Aris Nugraha)

Lebih lanjut mantan Wakil Bupati Sukoharjo ini menambahkan, pengelola kereta api perlu meningkatkan kerjasama dengan aparat keamanan dalam upaya pemeriksaan rutin infrastruktur rel kereta api. Mohamad Toha yang berasal dari daerah pemilihan (Dapil) Sukoharjo, Surakarta, Boyolali, dan Klaten Jawa Tengah mendapat informasi cukup mengejutkan.

Berdasarkan hasil penyisiran Polres Sukoharjo beberapa waktu lalu, sejumlah pen roll (penjepit rel) dan baut di sepanjang jalur kereta api Gawok, Gatak, Sukoharjo, telah hilang. “Ada saja ulah orang-orang yang tidak bertanggung jawab. Ini tidak boleh terjadi lagi. DPR berharap, PT KAI terus menggandeng kepolisian dalam melakukan pemeriksaan jalur rel di tempat lain, utamanya di single track (rel tunggal) dan jalur padat, supaya kerusakan rel bisa diketahui secepatnya dan segera diatasi. Penyisiran rel tidak harus menunggu terjadinya musibah,” tandas Mohamad Toha.

Di sisi lain, Mohamad Toha mengingatkan bahwa setiap pemegang tiket kereta api telah mendapat jaminan asuransi jasa raharja dan jasa raharja putera. Untuk itu, PT KAI jangan sampai melalaikan kewajiban dan tanggung jawabnya jika ada penumpang yang terluka atau menjadi korban jiwa akibat anjloknya kereta api. “Asuransi dan santunan harus diberikan sesuai aturan yang berlaku. Kita tak mau lagi mendengar ada penumpang yang tidak mendapat santunan atau penumpang yang terlantar,” tegasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya