SOLOPOS.COM - Ilustrasi aktivitas pekerja industri tekstil (JIBI/Solopos/Dok.)

Kebijakan ekonomi digulirkan pemerintah dalam tiga paket.

Solopos.com, SOLO — Paket kebijakan ekonomi jilid III yang dikeluarkan pemerintah pada Rabu (7/10/2015) dinilai mampu menahan laju pemutusan hubungan kerja (PHK) yang saat ini marak terjadi di beberapa wilayah di Tanah Air.

Promosi Safari Ramadan BUMN 2024 di Jateng dan Sulsel, BRI Gelar Pasar Murah

Pasalnya kebijakan yang dikeluarkan pemerintah kali ini bisa langsung dirasakan oleh pengusaha.

Wakil Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jateng, Liliek Setiawan, mengatakan paket kebijakan ekonomi jilid III memiliki dampak jangka pendek yang langsung bisa dirasakan pengusaha dan mendorong geliat usaha.

Hal ini berbeda dengan paket kebijakan ekonomi jilid I dan II yang lebih mengutamakan investasi yang memberi dampak jangka panjang.

“Paket kebijakan ini yang ditunggu pengusaha karena berdampak langsung terhadap industri yang sudah existing [ada]. Oleh karena itu, paket kebijakan ini bisa membantu untuk menekan angka PHK,” ungkap Liliek, Kamis (8/10/2015).

Dia mengungkapkan saat ini ada sekitar 36.000 orang yang bekerja di industri tekstil dan produk tekstil (TPT) yang di-PHK atau sekitar 1,3% dari total karyawan yang mencapai 2,7 juta orang secara nasional.

Dia mengakui jumlah tersebut cukup besar. Menurut dia, pengusaha selama ini berusaha untuk menekan jumlah PHK tapi karena kondisi ekonomi yang sulit membuat PHK bertambah.

“Melalui paket kebijakan jilid III ini, Presiden [Joko Widodo] memang berharap asosiasi bisa membantu untuk menekan jumlah pekerja yang di PHK. Perusahaan yang tutup diharapkan bisa kembali beroperasi sehingga karyawan yang di PHK bisa kembali dipekerjakan,” kata Liliek yang mengaku berdialog dengan Presiden sebelum pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid III.

Dia menyampaikan berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah seperti potongan tarif tenaga listrik (TTL) hingga 30% untuk penggunaan pada pukul 23.00-08.00. Industri padat karya juga diberi kemudahan berupa pembayaran kekurangan tagihan TTL sebanyak 40% yang bisa diangsur.

Dia berharap pemerintah tidak sekadar mengeluarkan paket kebijakan ekonomi tapi juga menyelesaian persoalan klasik yang dialami industri TPT, di antaranya impor tekstil ilegal, kinerja pelabuhan lambat, dan infrastruktur yang perlu diperbaiki.

Dia menyampaikan illegal import menyebabkan serapan tekstil domestik turun drastis dalam lima tahun terakhir. Menurut dia, serapan tekstil domestik bisa mencapai 60,9% pada 2010 tapi saat ini hanya 29,7%.

Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jateng, Frans Kongi, juga menilai paket kebijakan ekonomi terbaru ini dapat membantu menekan jumlah PHK yang sudah mencapai 2.000-3.000 orang di Jateng.

Jumlah tersebut belum termasuk pekerja yang dirumahkan. Menurut dia, TTL merupakan masalah klasik yang membebani pengusaha karena dalam tiga tahun terakhir naik hampir 100%. Padahal TTL menyumbang 20%-25% dari total biaya produksi.

“Kami berharap pemerintah bisa mengeluarkan kebijakan baru terkait bunga murah untuk pengusaha yang selama ini memberatkan karena mencapai 13%-14%. Realisasi proyek pemerintah juga harus dipercepat untuk menggerakkan ekonomi sehingga konsumsi masyarakat naik dan industri bisa bergerak,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya