SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Solo (Solopos.com)--Keberadaan salah satu mantan DPRD Solo periode 1999-2004, Gunawan M Su’ud misterius. Hal ini diduga bakal menyulitkan Kejaksaan Negeri (Kejari) Solo untuk mengeksekusi mantan politisi PAN tersebut.

Gunawan M Su’ud merupakan salah satu mantan Dewan yang divonis MA berupa hukuman satu tahun penjara, denda Rp 50 juta, dan sejumlah biaya pengganti. Bersama-sama KP Satryo Hadinagoro cs dianggap MA telah bersalah dan meyakinkan melakukan tindak pinda korupsi APBD tahun 2003 secara bersama-sama.

Promosi BRI Sambut Baik Keputusan OJK Hentikan Restrukturisasi Kredit Covid-19

Penelusuran Solopos.com, Gunawan M Su’ud dalam beberapa tahun terakhir ternyata sudah tidak tinggal di rumahnya di Kampung Sewu RT 5/RW VI, Kelurahan Sewu, Jebres, Solo. Hal itu bukan saja dibenarkan tetangga sekitar, tapi juga oleh salah satu puteranya Rendi Muh Gunawan.

Di database Kelurahan Kampung Sewu, nama Gunawan M Su’ud masih tercatat sebagai warga setempat. Gunawan M Su’ud memiliki satu isteri (Diana Puji Astuti) dan dua putera (Rendi Muh Gunawan serta Sendy Nurulita Hidayah). Hingga saat ini, yang bersangkutan belum mengajukan pencabutan KTP.

Beredar informasi, mantan politisi yang pernah meraup suara sebanyak 2.400 saat dilangsungkannya pemilihan legislatif tahun 2004 itu memiliki domisili baru di Jakarta. Hanya, tidak ada seorang pun yang mengetahui alamat lengkapnya.

Kejari Solo menjebloskan lima mantan anggota DPRD Solo periode 1999-2004, Satryo Hadinagoro cs di Rutan kelas I Solo, Rabu (13/4). Kelima eks-legislator itu menginginkan dieksekusi lebih dini dari agenda semula, yakni Senin (18/4) mendatang. Kelima mantan anggota Dewan yang sudah dijebloskan ke penjara kali ini, yakni Zaenal Arifin, M Sahil Al Hasni, KP Satryo Hadinagoro, Bambang Rusiantono EMT, James A Pattiwael SE. Mereka mendekam satu blok dengan mantan anggota Dewan lainnya, yakni Heru S Notonegoro dan Hasan Mulachela. Mereka mendekam di Rutan kelas I Solo blok B kamar nomor 8-9.

pso

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya