SOLOPOS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan pidato saat membuka Rakornas Kepala Daerah dan FKPD se-Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/12/2023). (Tangkapan layar siaran langsung Sekretariat Presiden)

Solopos.com, SOLOPresiden Joko Widodo (Jokowi) saat membuka Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) se-Indonesia di Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/1/2023), memberi penekanan pada persoalan kebebasan beragama dan beribadah.

Dia menegaskan kebebasan beragama dan beribadah bagi pemuluk agama dijamin oleh konstitusi dan UU 1945. Dia menggaris bawahi bahwa konstitusi tidak boleh kalah oleh kesepakatan. Presiden menyebut Pamdam, Dandim, Kapolres, Kapolda harus memahami hal tersebut.

Promosi Cuan saat Ramadan, BRI Bagikan Dividen Tunai Rp35,43 Triliun

Jokowi memberi contoh Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) sepakat tidak memperbolehkan membangun tempat ibadah. Ada peraturan wali kota atau instruksi bupati yang membatasi pemuluk agama beribadah. Dia menegaskan lagi konstitusi Indonesia memberi kebebasan beragama dan beribadah.

“Meskipun hanya ada satu, dua, atau tiga kota/kabupaten [menghadapi persoalan terkait kebebasan beribadah], tapi hati-hati mengenai ini. Karena saya lihat ini masih terjadi [membatasi pemeluk agama beribadah]. Kadang saya berpikir sesusah itukah untuk beribadah. Sedih rasanya kalau kita mendengar,” ulas Jokowi.

Sebelum menyampaikan hal itu, Presiden Jokowi menyoroti beberapa hal seperti perekonomian dalam negeri, masalah stunting yang harus menjadi perhatian, dan terkait investasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya