Kebakaran hutan menyebabkan kabut asap di sejumlah wilayah di Sumatra, Kalimantan hingga Malaysia dan Singapura.
Solopos.com, SUKABUMI – Polri memastikan tersangka kasus pembakaran hutan di Indonesia akan bertambah. Saat ini, pihaknya masih terus menyelidiki dan mengembangkan kasus itu.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
“Sudah 240 tersangka yang kami tetapkan mulai dari korporasi maupun perorangan, bahkan sudah ada pengusaha yang kami tahan karena diduga menjadi aktor pembakaran hutan di Indonesia,” kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti seusai melantik ratusan Siswa Inspektur Polisi (SIP) angkatan ke-44 dan SIP Sumber Sarjana di Lemdikpol Setukpa Polri, Sukabumi, Jabar, Selasa (6/10/2015).
Menurutnya, kasus pembakaran hutan ini telah menyebabkan jutaan warga menjadi korban terpapar kabut asap seperti di Kalimantan dan Sumatra.
Bahkan, asapnya pun sampai ke negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.
Oleh sebab itu, lanjutnya, kasus seperti ini harus segera dituntaskan dan pelakunya dihukum agar memberikan efek jera kepada siapa saja yang membakar hutan Indonesia.
Kasus kebakaran hutan ini sudah sangat memprihatinkan, karena dampaknya begitu luas dan tidak hanya berdampak kepada kesehatan dan sosial saja tetapi ekonomi di daerah yang terdampak kabut asap ini menjadi terpuruk, karena distribusi barang dan orang terganggu.
“Kami juga terus melakukan pemeriksaan untuk mengungkap siapa aktor intelektual di balik kasus pembakaran hutan ini,” tambah Badrodin.
Jenderal bintang empat ini mengatakan upaya lain selain mengungkap kasus pembakaran hutan ini adalah memberikan pembinaan kepada korporasi dan masyarakat sekitar hutan agar tidak melakukan aktivitas yang bisa berpotensi terjadinya kebakaran hutan apalagi sampai ada unsur kesengajaan.