SOLOPOS.COM - Lahan Gambut di Kalimantan (JIBI/Bisnis/Dok)

Kebakaran hutan dan lahan kerap terjadi sehingga pemerintah membentuk Badan Restorasi Gambut.

Solopos.com, JAKARTA — Pelaku usaha diminta tidak perlu takut dengan Badan Restorasi Gambut yang bertugas memulihkan lingkungan yang rusak karena salah kelola dan kebakaran hutan dan lahan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Kepala Badan Restorasi Gambut, Nazir Foead, mengatakan Badan Restorasi Gambut tidak hanya mengedepankan kepentingan ekonomi dalam melaksanakan tugasnya, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi.

Pasalnya, saat ini banyak masyarakat adat yang memanfaatkan lahan gambut sebagai sumber mata pencahariannya.

“Kami memang bekerja untuk kepentingan lingkungan, tetapi juga mempertimbangkan keberlanjutan ekonomi, terutama untuk masyarakat setempat,” kata Nazir di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/1/2016).

Nazir menuturkan Badan Restorasi Gambut juga akan melibatkan masyarakat dalam kegiatan restorasi lahan dan perbaikan kebijakan di seluruh tingkatan. Dengan begitu, diharapkan upaya perbaikan lahan dapat dilakukan dengan cepat dan efektif.

Menurut dia, selama ini pelaku usaha sebenarnya menyadari tidak ekonomisnya pemanfaatan lahan gambut. Sayangnya, kesalahan tata kelola pada masa lalu menyebabkan terbitnya izin konsensi untuk lahan yang masuk ke dalam fungsi lindung.

“Kami akan mengupayakan dengan cara terbaik agar lahan yang masuk ke dalam golongan fungsi lindung dapat direstorasi dan kembali ditanami,” ujar dia.

Dalam kesempatan itu, Nazir juga menyebutkan akan mengupayakan pemanfaatan lahan gambut dengan menanam pohon endemik yang memiliki nilai ekonomi. Dengan begitu, masyarakat tetap akan memperoleh manfaat dari lahan gambut yang direstorasi.

Dia juga akan membuka akses pendanaan kepada masyarakat agar dapat menanami lahan gambut yang direstorasi dengan tanaman endemik yang memiliki nilai ekonomi.

“Memang harus ada kajian dan dorongan pendanaan dari perbankan, lembaga donor, dan investor yang memberikan pinjaman dengan bunga rendah, tetapi tetap ada kewajiban dari APBN,” ucap dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya