SOLOPOS.COM - Tangkapan layar Ustaz Abdul Somad memberikan penjelasan dideportasi dari Singapura. (YouTube/Hai Guys Official)

Solopos.com, PEKANBARU—Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Singapura diminta tidak asal berbicara tanpa fakta terkait kasus deportasi Ustaz Abdul Somad (UAS).

Sahabat UAS Hendri Rahman yang ikut mendampingi pendakwah itu berlibur ke Singapura, mengatakan UAS dan anggota keluarganya sudah memenuhi syarat sebelum menyeberang ke Singapura pada Senin (16/5/2022) siang.

Promosi BRI Bantu Usaha Kue Kering di Sidoarjo Berkembang Kian Pesat saat Lebaran

Sehingga UAS dan rombongan akhirnya tiba di Pelabuhan Penyeberangan Tanah Merah Singapura.

Baca Juga: Breaking News: Ustaz Abdul Somad Dideportasi Singapura

“Tidak memenuhi syarat dari mana? KBRI Singapura asal bicara saja tanpa melihat fakta. Kami sudah masuk Singapura dan proses di imigrasi sudah selesai,” ujarnya kepada Bisnis, Selasa (17/5/2022).

Setelah proses imigrasi selesai, dia bersama keluarganya dan keluarga UAS menunggu di luar ruangan pemeriksaan imigrasi.

Selain itu, sebelum masuk ke Singapura, rombongan juga sudah mengajukan surat ke Immigration and Checkpoint Authority (ICA) Singapura, dan dia mengakui bahwa ICA telah memberikan izin untuk UAS dan yang lainnya masuk ke negara tetangga tersebut.

Baca Juga: UAS Ditahan di Ruangan 1 Meter x 2 Meter sebelum Dideportasi Singapura

“Kalau memang tidak memenuhi persyaratan, tentu ICA tidak mengeluarkan izin. Jadi sekarang kriteria apa yang tidak kami penuhi? Coba tunjukkan,” ujarnya.

Dubes RI untuk Singapura, Suryopratomo memastikan UAS tidak dideportasi oleh Pemerintah Singapura, melainkan tidak diizinkan masuk.

“Saya sudah minta penjelasan dari Immigration and Checkpoints Authority (ICA) Singapura. Menurut mereka, ICA memang menetapkan not to land (NTL) kepada UAS karena tidak memenuhi kriteria untuk eligible berkunjung ke Singapura,” ujarnya saat dimintai konfirmasi Bisnis, Selasa (17/5/2022).

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Umumkan Kelahiran Anak, Begini Respons Warganet

Untuk diketahui, not to land notice adalah peringatan tidak boleh mendarat yang dikeluarkan oleh Immigration and  Checkpoints Authority (ICA) Singapura. UAS mendapat not to land notice karena tidak memenuhi kriteria.

Namun, Suryo mengatakan ICA tak menjelaskan soal kriteria yang ditetapkan. ICA juga tak mengungkap apakah UAS masuk dalam blacklist.

“ICA tidak mau menjelaskan kriteria yang mereka tetapkan. ICA juga tidak mau menjelaskan apakah UAS masuk blacklist mereka atau tidak. Perlu diketahui, NTL umum dilakukan Imigrasi setiap negara,” katanya.

Baca Juga: Kronologi Ustaz Abdul Somad Dideportasi dari Singapura

Sebelumnya diberitakan, pendakwah asal Pekanbaru Riau, Ustaz Abdul Somad (UAS) dideportasi oleh imigrasi Singapura pada Senin (16/5/2022) sore kembali ke Batam, Kepri, setelah sempat tiba di Singapura itu pada siang harinya.

 

Berita ini telah tayang di Bisnis.com dengan judul: Ustaz Abdul Somad Dideportasi, KBRI Singapura Diminta Tidak Asal Bicara Tanpa Fakta

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya