SOLOPOS.COM - Ilustrasi tersangka perampokan. (Antara-R. Rekotomo)

Solopos.com, JAKARTA — Polisi menangkap salah satu anggota komplotan perampok bersenjata tajam yang mengincar korban dengan modus mengajak transaksi melalui sistem cash on delivery (COD) di Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

“Satu orang terduga pelaku sudah ditangkap oleh penyidik. Kemudian, enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran. Terduga pelaku yang kami tangkap usianya masih 14 tahun,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, di Jakarta Jumat (18/2/2022).

Promosi Aset Kelolaan Wealth Management BRI Tumbuh 21% pada Kuartal I 2024

Terduga pelaku berinisial FEE, saat ini telah diamankan oleh Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara, untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Awas! Begal Payudara Beraksi di Tasikmalaya, Sasaran Remaja Putri

Penyidik kepolisian juga masih bergerak di lapangan untuk memburu enam pelaku lainnya yang masih melarikan diri. “Enam pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ujar Zulpan seperti dikutip Solopos.com dari Antara.

Kejadian ini berawal ketika korban yang berinisial IT hendak menjual ponselnya di media sosial. FEE kemudian menghubungi dan mengajak korban bertemu untuk membeli ponselnya.

FEE bertemu dengan korban di lokasi yang disepakati. Saat korban tiba FEE bersama rekannya kemudian mengerumuni korban dan mencoba merampas ponselnya.

Baca Juga: Brutal! Begal di Kudus Rampas HP & Potong Tangan Korban

Karena korban melawan FEE pun menyerang korban dengan senjata tajam hingga melukai dua jari korban putus.

Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke kepolisian yang ditindaklanjuti dengan penangkapan terhadap salah satu anggota komplotan perampok bersenjata tajam tersebut.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya